Perbedaan Batas Umur IUP Berdasar Komoditas

Perbedaan Batas Umur IUP Berdasar Komoditas

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 menjelaskan maksimal umur dari sebuah tambang, umur tambang ini dilihat dari lama Izin Usaha Pertambangan yang diberikan. Maksimal umur tambang dibedakan berdasarkan jenis komoditas yang ditambang. Selain itu, umur tambang juga dipengaruhi oleh besaran cadangan dan produksi tahunanya. Pada tabel berikut adalah rangkuman maksimal umur tambang berdasarkan PP No 96 Tahun 2021:

Komoditas

Umur Tambang

Perpanjangan

Mineral Logam

20 Tahun

Maksimal 2 kali masing-masing 10 tahun

Mineral Bukan Logam

10 Tahun

Maksimal 2 kali masing-masing 5 tahun

Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu

20 Tahun

Maksimal 2 kali masing-masing 10 tahun

Batuan

5 Tahun

Maksimal 2 kali masing-maisng 5 tahun

Batubara

20 Tahun

Maksimal 2 kali masing-masing 10 tahun

Pertambangan Mineral Logam yang Terintegrasi dengan Fasilitas Pengolahan dan/atau Pemurnian

30 Tahun

Perpanjangan 10 tahun tanpa batas

Pertambangan Batubara yang terintegrasi dengan kegiatan Pengembangan dan/atau Pemanfaatan

30 Tahun

Dalam Hal IUP dimiliki oleh BUMN, perpanjangan 10 tahun tanpa batas

 

Perubahan kontras pada maksimal umur tambang ini terlihat pada pertambangan yang terintegrasi dengan proses pengolahan dan pemurnian. Pemerintah memang sedang menggalakkan untuk investasi dalam sektor pengolahan dan pemurnian mineral logam dan batubara, sehingga industri pada sektor ini harapanya tersedia dari hulu ke hilir di Indonesia. Hilirisasi ini diharapakan akan meningkatkan nilai jual dan devisa negara serta membuka lowongan kerja baru di Indoenesia. Karena alasan inilah, umur tambang bagi perusahaan yang menerapkan hilirisasi ini tidak memiliki batas umur seperti pada pertambangan yang tanpa hilirisasi.

Author By SR

Editor By AF

Sibima TnD: Pelatihan Kelas Basic Mining Software oleh Bima Shabartum (Online Class)

Pemberdayaan Insan Pertambangan Melalui Program SiBima Training & Development (TnD) di Bima Shabartum Group

Bima Shabartum Group (BSG) terus mewujudkan komitmennya untuk memberikan kontribusi maksimal dalam pengembangan sumber daya manusia di sektor pertambangan. Melalui program SiBima Training & Development (TnD), BSG berhasil menyelenggarakan serangkaian kelas pelatihan yang berfokus pada pemahaman dasar-dasar software pertambangan. Salah satu kelas terkini yang diadakan pada bulan September adalah “Basic Mining Software.”

Pentingnya Kemampuan Dasar Software Pertambangan

Bagi seorang mine engineer, kemampuan dasar dalam menggunakan software pertambangan menjadi hal krusial. BSG menyadari bahwa penguasaan software pertambangan, terutama dalam hal perencanaan dan desain tambang (Mine Planning Design), merupakan landasan utama dalam memastikan kesuksesan operasional pertambangan.

Inovasi dalam Pelaksanaan Kelas

Kelas Basic Mining Software diadakan secara daring, memungkinkan partisipasi dari individu di berbagai lokasi. Pemilihan waktu malam untuk kelas ini mencerminkan responsifitas BSG terhadap jadwal kerja para peserta yang banyak di antaranya adalah pegawai tambang.

Sebelum pelaksanaan, trial session diadakan untuk memastikan kelancaran teknis dan memberikan pemahaman awal mengenai materi yang akan dibahas. Akhsan, ketua pelaksana program TnD, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi kesalahan teknis dan memastikan kualitas pelaksanaan pelatihan.

Pengajar dari Ahli Industri

Pada kelas Mine Planning Design, BSG menghadirkan Hanif Purnama Gumilar, Section Head Mineplan di PT Putra Perkasa Abadi, sebagai outsource trainer. Keberadaan pengajar dari kalangan praktisi industri menambah nilai pembelajaran dengan membagikan pengalaman langsung dan pengetahuan mendalam.

Antusiasme Peserta

Peserta kelas Mine Planning Design memberikan testimoni positif. Ranty, salah seorang peserta, menyampaikan terima kasihnya kepada Bima Shabartum dan Pak Hanif atas kesabaran dalam menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dipahami. Antusiasme peserta menjadi cermin keberhasilan program TnD ini.

Rencana Pengembangan di Masa Depan

Erik Wijaya, Direktur Utama BSG, menyatakan bahwa BSG berencana untuk terus mengembangkan program TnD. Dengan membuka kelas-kelas seperti GIS, Geomodelling, Mine Surveyor, Schedulling, dan Basic Mining Software, BSG memberikan variasi yang luas untuk pengembangan sumber daya manusia di sektor pertambangan.

Tidak hanya sebatas pada software pertambangan, TnD juga sedang mengembangkan kelas-kelas di luar itu dan merencanakan platform pelatihan untuk mendukung pengembangan karir peserta.

Kesimpulan: BSG, Mitra Pembelajaran dan Pengembangan Karir

Melalui program TnD, Bima Shabartum Group terus menjadi agen perubahan dalam pengembangan sumber daya manusia di sektor pertambangan. Dengan melibatkan praktisi industri, menyelenggarakan kelas daring yang responsif, dan memberikan variasi pelatihan, BSG membuktikan komitmennya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada semua insan pertambangan. Kesuksesan kelas-kelas ini menjadi langkah awal menuju masa depan pertambangan yang lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Penulis: Akhsan

Editor: Akhsan

pelatihan software tambang

Pentingnya Pemantuan Lereng Tambang dan Metode-metodenya

Pentingnya Pemantuan Lereng Tambang dan Metode-metodenya

Pengertian Pemantauan Lereng (Monitoring Lereng) 

Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengawasi dan memperbarui kondisi lereng baik secara real-time ataupun periodik dalam mencapai optimasi penambangan atau aspek keselamatan kerja (Safety Factor).

Monitoring Lereng dalam Pertambangan menjadi concern utama dalam menjaga keselamatan tambang. Secara geoteknik, monitoring lereng adalah mengawasi dan mengecek berkala serta melakukan maintenance sudut lereng (slope) dan aspek geologi yang mempengaruhinya.

Pemantauan lereng menjadi salah satu aspek yang menentukan dalam optimasi produksi pertambangan, perencanaan sistem penambangan, peringatan dini kestabilan lereng dan analisis risiko keselamatan kerja. Kegagalan dalam desain atau perhitungan lereng menjadi salah faktor yang menyebabkan longsor. Hal ini yang perlu dievaluasi dan secara bertahap di maintenance untuk meminimalisir risiko atau geohazard tersebut.

Beberapa penyebab kelongsoran di lereng tambang yaitu desain lereng, kondisi geologi lereng (struktur geologi), karakteristik material (jenis litologi, laju pelapukan (strength characteristic batuan), hidrologi (air tanah, seepage, rembesan), dan aktivitas tambang (blasting, pembebanan material, kedalaman galian).

Beberapa metode yang digunakan dalam proses pemantauan lereng yaitu

  1. Monitoring langsung, menggunakan alat survei berupa total station pada titik atau zonasi yang berpotensi risiko ketidakstabilan lereng secara real-time.
  2. Prisma, merupakan metode yang memberikan data pergerakan vertikal maupun horizontal yang menghasilkan total vector, relatif pergerakan, dan laju pergerakan lereng dari setiap waktu pengambilan data. Salah satu alat dalam pengambilan data tersebut menggunakan Robotic Total Station, inclinometer, crackmeter, & Slope Stability Radar (SSR)
  3. Analisis permodelan numerik yaitu finnite element method, digunakan dalam mengevaluasi nilai faktor keamanan atau probabilitas terjadinya keruntuhan dari longsoran permukaan busur atau non busur pada lereng batuan.
  4. GroundProbe Slope Stability Radar (SSR) merupakan salah satu teknologi dalam pemantauan lereng yang terintegrasi secara real time mampu memberikan informasi akurat mengenai perubahan perilaku batuan sebagai indikasi peringatan terjadinya longsor.

Perusahaan pertambangan, dalam beberapa kasus dan kondisi tertentu tidak terlalu memperhatikan kondisi lereng tambang mereka. Hal ini terjadi dengan alasan biaya dan kurangnya sumber daya tim yang mampu melakukan perhitungan dan monitoring lereng. Namun dengan hadirnya konsultan pertambangan, biaya pemantauan dan kajian teknis lereng bisa menjadi lebih murah dan perushaan tidak perlu menambah sumber daya manusia baru dalam timnya. Bima Shabartum merupakan salah satu contoh konsultan tambang yang bisa dipercaya dalam hal ini, selain memiliki jasa kajian teknis geoteknik dan pemantauan lereng perusahaan konsultan terlengkap ini juga menjual dan menyewa peralatan pemantauan lereng.

SIBIMA SERIES 25 MONITORING LERENG

DAFTAR DISINI

 

Penulis: Wahidin

Editor: Akhsan

 

Sebesar Apa Cycle time Alat Gali Muat Mempengaruhi Produktivitas

Sebesar Apa Cycle time Alat Gali Muat Mempengaruhi Produktivitas

Pada proses pertambangan, alat gali muat memiliki peranan yang sangat penting dalam memaksimalkan produktivitas. Alat berat gali muat seperti excavator, dapat melakukan penggalian sekaligus pemuatan material hasil penggalian ke alat angkut. Untuk memaksimalkan produktiviats, alat gali muat harus efisien dan efektif dalam melaksanakan tugasnya. Efektif efisien alat gali muat dapat dilihat dari nilai cycle time yang dimilikinya, semakin kecil cycle time alat maka semakin baik nilai produktivitas alat. Maka dengan itu, cycle time alat gali muat sangatlah berpengaruh terhadap produktivitas penambangan secara kesleuruhan.

 

PENGERTIAN CYCLE TIME

Cycle time adalah waktu yang dibutuhkan oleh alat dalam melakukan satu kali pekerjaan. Dalam prakteknya cycle time adalah waktu edar yang dibutuhkan alat gali muat yang dimulai dari saat menggali sampai pada posisi mulai menggali kembali (Hadi, dkk, 2015). Formula cycle time alat gali muat dapat ditulis sebagai berikut:

 


 

Keterangan:

CTm    = Total waktu edar alat muat (menit)

Tm1     = Waktu untuk menggali dan mengisi muatan (detik)

Tm2     = Waktu ayunan bermuatan (detik)

Tm3     = Waktu untuk menumpahkan muatan (detik)

Tm4     = Waktu ayunan Kosong (detik)

(Peurifoy, 2006)

 

Dalam prakteknya, nilai cycle time suatu alat gali muat tidaklah konstan. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi ni;lai cycle time alat gali muat, seperti

1.      Front kerja, sudut yang terbentuk antara tempat material yang perlu digali dengan posisi alat angkut/tempat material yang akan ditumpahkan memiliki pengaruh kepada nilai kecepatan dalam sekali ayunan (swing). Semakin besar sudut antara material dengan alat angkut maka semakin lama waktu yang diperlukan untuk alat melakukan swing, sehingga akan memperbesar nilai cycle time secara keseluruhan.

2.      Kekerasan material yang akan digali, semakin keras material yang akan di gali maka semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk menggali material/ digging.

3.      Kecakapan operator dalam mengendarai alat gali muat tersebut, semakin cakap dan terbiasa seorang operator dalam mengendarai alat gali muat maka semakin cepat dan baik nilai cycle alat alat tersebut.

 

Apa yang dapat diperbaiki untuk mengoptimalkan cycle time alat gali muat:

1.      Memperkecil sudut yang dibentuk antara tempat material yang perlu digali dengan posisi alat angkut/tempat material yang akan ditumpahkan

2.      Melakukan maintenance alat secara berkala dan teratur, sehingga tidak terjadi gangguan ataupun kerusakan yang mengakibatkan berkurangnya performa dan kecepatan alat saat digunakan

3.      Memberikan pelatihan kepada operator, untuk menambah keahlian dan kecepatan operasi alat berat.

Pengaruh Kekerasan Material Batuan dan Penetration Rate pada Produktivitas Penambangan

Pengaruh Kekerasan Material Batuan dan Penetration Rate pada Produktivitas Penambangan

Kekerasan material pada dasarnya adalah nilai kemampuan suatu material untuk menahan beban penetrasi, satuan kekerasan biasanya ditulis dalam skala mohs. Sedangkan penetration rate adalah kecepatan alat gali atau alat bor dalam melakukan penetrasi suatu material, satuannya adalah meter/jam namun dalam perhitungan tertentu ditulis dengan meter/menit.

Nilai kekerasan material berbanding terbalik dengan nilai penetration rate, artinya semakin besar nilai kekerasan material maka semakin kecil nilai penetration rate suatu alat gali atau alat bor. Sementara penetration rate berbanding lurus dengan besaran produktivitas penambangan. Artinya semakin besar nilai kekerasan material maka nilai produktivitasnya cenderung semakin kecil. Jadi, kekerasan meterial pada lokasi penambangan dapat memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap produktivitas penambangan secara keseluruhan.

Selain itu, dalam skala kekerasan tertentu diperlukan kuku bucket khusus untuk memudahkan proses penggalian, yang tentunya hal ini juga mempengaruhi penetration rate dan biaya tambahan dalam penggalian. Pada material dengan nilai kekerasan yang lebih tinggi lagi, penggunaan ripper ataupun dengan metode peledakan bisa menjadi solusi yang lebih baik. Dalam penggambaran ini, jelas bahwa kekerasan material sangat mempengaruhi cost penambangan secara keseluruhan. Maka dari itu pelaksanaan Standard Penetration Test (SPT) menjadi sangat penting untuk mengetahui secara pasti nilai kekerasan material pada lokasi rencana penambangan.

Dalam prakteknya, Penetration rate suatu alat gali atau alat bor dapat menurun seiring waktu penggunaanya. Oleh karena itu maintenance alat berat seperti perawatan ataupun penggantian rutin kuku bucket atau drillbit memiliki peran yang cukup besar dalam menjaga produktivitas penambangan. Penetration rate juga dipengaruhi oleh spesifikasi alat berat yang digunakan, beberapa alat gali muat dikhususkan untuk penggalian pada material keras dan juga sebaliknya. 

Nilai kekerasan suatu material batuan dapat dihitung dengan membandingkan kekerasannya dengan sepuluh mineral referensi dari skala mohs. Sedangkan penetration rate dapat dihitung dengan membandingkan berapa total kedalaman pengeboran dengan waktu yang dibutuhkan dalam proses pengeboran.

Penulis: Winda

Editor: Akhsan

 

Perbedaan RIPPM dan CSR

Perbedaan RIPPM dan CSR

Undang-Undang Minerba: Fondasi Pengembangan Masyarakat oleh Perusahaan Tambang

Dalam landasan hukum Undang-Undang Minerba, terdapat perintah tegas bagi perusahaan pertambangan untuk aktif dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Kewajiban ini diwujudkan melalui penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM), sebuah dokumen kunci sebagai syarat operasi penambangan dan bukti tanggung jawab nyata terhadap masyarakat. Artikel ini membahas peran krusial UU Minerba dalam membentuk paradigma baru dalam hubungan perusahaan tambang dan masyarakat lokal.

RIPPM: Panduan Perusahaan Tambang untuk Pemberdayaan Masyarakat

Menggali lebih dalam, RIPPM menjadi pusat perhatian bagi perusahaan tambang yang ingin beroperasi sesuai dengan peraturan. Artikel ini akan membahas apa itu RIPPM, mengapa itu penting, dan bagaimana perusahaan dapat menyusunnya secara efektif untuk mencapai tujuan pengembangan masyarakat yang berkelanjutan.

Lalu apa yang menjadi perbedaan dari kedua hal ini, lengkapnya di tabel berikut ini:

perbedaan

RIPPM

CSR

Definisi

Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) adalah upaya dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian, pendidikan, sosial budaya, kesehatan dan lingkungan kehidupan masyarakat sekitar tambang, baik secara individual maupun kolektif agar tingkat kehidupan masyarakt sekitar tambang menjadi lebih baik dan mandiri.

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya

Sifat

RIPPM berlaku hanya untuk perusahaan pertambangan, yang diatur secara khusus melalui Kepmen ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018

Berlaku bagi semua perusahaan, terutama perusahaan yang memiliki dampak kepada masayarakat sekitar lokasi usaha, termasuk usaha pertambangan

RIPPM bersifat wajib dan memaksa, bagi perusahaan yang tidak melaksanakan akan mendapat sanksi khusus

Bersifat sebagai etika bisnis bagi perusahaan terhadap masyarakat sekitar yang terdampak oleh usaha perusahaan

Jika perusahaan tidak melaksanakan, maka akan mendapat sanksi langsung dari pemerintah dan dapat berupa penghentian sementara operasi produksi

Kalau tidak dilaksanakan, maka perusahaan akan mendapat sanksi berupa sanksi sosial dari masyarakat setempat, yang biasanya akan berakibat terganggunya operasi usaha.

Program yang disusun sesuai dengan hasil kajian pada masyarakat sekitar tambang

Sumber dan Besaran Dana

Dibebankan sebagai biaya produksi perusahaan

Sumber dana CSR adalah dari profit usaha perusahaan

Besaran dana ditentukan dalam dokumen rencana induk dan harus disetujui oleh KESDM

Dana sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan pelaksana

Bentuk Pelaksanaan

Dilaksanakan dalam bentuk program yang terencana, sesuai dengan hasil social mapping masyarakat sekitar tambang

Dapat dilaksanakan dalam bentu apapun, termasuk dalam pencairan dana tunai

Sesuai dengan dokumen rencana induk yang telah disetujui oleh KESDM atau dinas terkait

Pelaksanaan dapat terencana dan spontanitas sesuai dengan kondisi dan permintaan masyarakat sekitar tambang

Program dilaporkan dan akan di review setiap tahun bersamaan dengan penyerahan realisasi RKAB tahunan perusahaan

Tidak wajib dilaporkan kepada pemerintah

Rencana program dibuat dalam rentang waktu 5 tahun, untuk kemudian direview dan disempurnakan setiap 5 tahun

Perencanaan CSR sepenuhnya diatur oleh masing-masing perusahaan

KESIMPULAN

Demikian perbedaan dari RIPPM dan CSR, yang keduanya menjadi kewajiban dan harus dilakukan oleh perusahaan terutama perusahaan pertambangan. Bima Shabartum Group selaku perusahaan konsultan pertambangan terlengkap dan terpercaya mampu membantu perusahaan dalam penyusunan dan implementasi dokumen RIPPM dan CSR jaka dibutuhkan. Hingga artikel ini ditulis, Bima Shabartum Group telah menyusun lebih dari 10 dokumen RIPPM.

Penulis: Rohmah

Editor: Akhsan

Apa Itu Laporan Eksplorasi dan Jenis-jenisnya

Apa Itu Laporan Eksplorasi dan Jenis-jenisnya

Menyelusuri Laporan Eksplorasi: Pandangan Mendalam ke Dunia Pertambangan

Laporan eksplorasi dalam dunia pertambangan menjadi panduan krusial untuk memahami potensi suatu cebakan mineral dan batuan. Terbagi menjadi dua tahap, eksplorasi pendahuluan dan eksplorasi detail, artikel ini membedah signifikansi keduanya dan bagaimana Bima Shabartum Group memberikan kontribusi melalui layanan eksplorasi yang terpercaya.

1. Eksplorasi Pendahuluan: Memahami Indikasi dan Sebaran

Eksplorasi pendahuluan menggambarkan awal perjalanan dalam menyelidiki potensi suatu cebakan. Dengan kegiatan seperti survei, pemetaan geologi, dan pengeboran awal, perusahaan mendapatkan gambaran awal indikasi sebaran, ukuran, dan kualitas potensial. Artikel ini menjelaskan pentingnya eksplorasi pendahuluan sebagai langkah hemat biaya untuk menentukan nilai sebenarnya suatu lokasi tambang.

2. Eksplorasi Detail: Mengejar Informasi Komprehensif

Eksplorasi detail, tahap berikutnya setelah pendahuluan, membawa kita lebih jauh ke dalam pengetahuan tentang lokasi dan dimensi cebakan. Dengan pengeboran detail, core sampling, hingga pengeboran geoteknik, perusahaan memastikan informasi yang komprehensif. Artikel ini mengulas betapa krusialnya eksplorasi detail untuk memastikan keuntungan eksploitasi dan bagaimana dokumen ini membentuk dasar untuk langkah-langkah pertambangan selanjutnya.

3. Pentingnya Laporan Eksplorasi Detail: Panduan Tekno-Ekonomi dan Penambangan

Dokumen laporan eksplorasi detail adalah kunci pembuka untuk langkah-langkah berikutnya dalam pertambangan. Dalam pembuatan dokumen tekno-ekonomi dan rencana penambangan, data dari eksplorasi detail menjadi acuan utama. Artikel ini merinci signifikansi laporan ini dalam mendukung kelangsungan dan keberlanjutan operasi pertambangan.

4. Bima Shabartum Group: Mitra Terpercaya dalam Eksplorasi

Sebagai perusahaan jasa pertambangan terpercaya, Bima Shabartum Group menonjolkan perannya dalam menyediakan layanan eksplorasi. Dari survei hingga pengeboran geoteknik, BSG menawarkan solusi terintegrasi. Artikel ini menyoroti kontribusi Bima Shabartum Group dan bagaimana laporan eksplorasi yang disusunnya memenuhi standar KESDM, menjadi jaminan kehandalan bagi klien.

5. Kewajiban Tahunan: Laporan Eksplorasi untuk KESDM

Selain menjadi landasan internal, laporan eksplorasi lanjutan setiap tahun menjadi kewajiban bagi perusahaan pertambangan. Artikel ini membahas betapa esensialnya menyampaikan dokumen eksplorasi kepada KESDM sebagai langkah transparansi dan ketaatan terhadap regulasi.

Dengan merangkai informasi ini, kita dapat memahami bagaimana laporan eksplorasi bukan sekadar dokumen, melainkan kunci utama dalam merintis dan menjaga operasi pertambangan yang berkelanjutan.

Penulis: Wahidin

Editor: Akhsan

3 artis bos batubara

3 Artis Tanah Air Berbisnis Batubara

3 artis bos batubara

Indonesia dikenal dengan sumber daya alamnya yang melimpah dan banyak orang yang kaya karena hal tersebut, terutama pada komoditi batubara. Beberapa konglomerat batubara menjadi orang-orang penting di tanah air, seperti anggota DPR, menteri negara dan lain-lain. Beberapa dari mereka dari kalangan artis, seperti yang dibawah ini:

  1. Nikita Mirzani 

Artis penuh kontroversi ini ternyata punya banyak pundi-pundi cuan selain di dunia keartisan. Diam-diam, Niki merupakan pebisnis batu bara di Kalimantan. Niki terjun ke bisnis ini sejak tahun 2007 lalu, tetapi bukan sebagai pengelola melainkan investor. Kabarnya Niki menginvestasikan Rp 10 miliar pada bisnis batu bara.

Selain batu bara, Niki juga punya bisnis lain seperti fesyen, properti, kuliner, hingga kecantikan.

  1. Yuni Shara 

Kakak Krisdayanti ini sudah lama di dunia keartisan. Namun siapa sangka Yuni juga memiliki segudang pundi-pundi uang bukan dari dunia keartisan, melainkan salah satunya dari pertambangan batu bara.

Bisnis yang dijalani Yuni Shara itu diketahui sudah berjalan selama 1 dekade. Tambang batu bara yang dimiliki oleh Yuni Shara itu berada di Palaran, Kalimantan Timur.

  1. Cassandra Angeline 

Nama pesinetron Cassandra Angeline sempat menjadi buah bibir karena tersandung kasus prostitusi online di akhir tahun 2021. Perempuan berusia 23 tahun itu digerebek di sebuah kamar hotel oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Setelahnya, Cassandra langsung digiring pihak kepolisian.

Terlepas dari itu, Cassandra sebenarnya sosok perempuan muda yang memiliki karier cemerlang. Ia bahkan memiliki usaha pertambangan, tepatnya batu bara. Cassandra merintis usaha tambang batu bara ini sejak usianya 20 tahun.

Keuntungan yang didapat dari bisnis ini juga tergolong besar dan menjanjikan. Dalam menjalankan bisnisnya, Cassandra dibantu oleh beberapa karyawan yang ikut mengurus. 

Source: CNN Indonesia

 
Apa itu Feasibility Study

Apa itu Feasibility Study

Apa itu Feasibility Study

Pentingnya Feasibility Study (FS) dalam Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Pemerintah Indonesia menetapkan Feasibility Study (FS) sebagai dokumen utama dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP), melalui Undang-Undang yang relevan. FS bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menjadi panduan esensial bagi pemerintah untuk mengawasi dan memastikan keberlanjutan dan keselamatan kegiatan pertambangan. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai FS dan peran kritisnya dalam konteks pertambangan di Indonesia.

1. Definisi dan Struktur Dokumen FS

FS adalah studi kelayakan yang merinci apakah suatu rencana usaha pertambangan layak untuk dioperasikan, mempertimbangkan aspek ekonomi, teknis, dan lingkungan. Dokumen ini terdiri dari dua bagian utama: dokumen tekno ekonomi dan dokumen lingkungan.

2. Dokumen Tekno Ekonomi: Tinjauan Komprehensif

Dokumen ini menyajikan kajian komprehensif rencana pertambangan dari sudut pandang teknis dan ekonomis. Mulai dari RKAB tahunan hingga laporan eksplorasi, setiap elemen direview untuk menyimpulkan keberlanjutan teknis dan keuntungan ekonomis. Dokumen ini kemudian diajukan ke Kementerian ESDM/Dinas ESDM Provinsi untuk persetujuan.

3. Dokumen Lingkungan: Mitigasi Dampak Lingkungan

Bagian ini fokus pada dampak lingkungan yang mungkin dihasilkan oleh rencana pertambangan. Dokumen ini dibagi menjadi AMDAL, UKL/UPL, dan SPPLH. AMDAL membahas dampak lingkungan, sedangkan UKL/UPL berlaku untuk wilayah pertambangan yang lebih kecil. Bima Shabartum sebagai konsultan pertambangan terpercaya dapat membantu penyusunan dokumen ini sesuai standar Kementerian Lingkungan.

4. Kewajiban Eksplorasi Lanjutan

Seiring dengan regulasi baru, perusahaan pertambangan yang memegang IUP OP diwajibkan melaksanakan eksplorasi lanjutan setiap tahun. Artikel ini merinci bagaimana kewajiban ini dapat diintegrasikan ke dalam FS dan bagaimana perusahaan dapat memenuhinya tanpa harus menghadapi tantangan yang berlebihan.

5. Solusi Terpadu dari Bima Shabartum Group

Bima Shabartum Group, sebagai konsultan pertambangan terlengkap, tidak hanya menyediakan bantuan dalam menyusun FS, tetapi juga dapat membantu perusahaan dengan eksplorasi lanjutan, survei, pemetaan, hingga pengeboran geoteknik. Dengan lebih dari 30 dokumen tekno ekonomi dan 10 dokumen lingkungan, Bima Shabartum telah membuktikan kehandalannya dalam mengurus izin pertambangan.

6. Manfaat bagi Perusahaan Pertambangan

Artikel ini menyoroti manfaat konkret bagi perusahaan pertambangan yang menggunakan jasa Bima Shabartum. Dengan mendapatkan dokumen-dokumen yang tepat dan mematuhi peraturan, perusahaan dapat mengoperasikan kegiatan pertambangannya dengan keyakinan dan tanpa hambatan izin.

Artikel ini menggabungkan informasi mendalam mengenai regulasi terbaru dalam industri pertambangan Indonesia dengan solusi konkret dari Bima Shabartum, menciptakan panduan yang komprehensif dan informatif bagi pembaca.

2

Ini Nih Perbedaan Pemantauan Sosekbud dan Pemetaan Sosial

Peran Strategis Perusahaan Pertambangan dalam Kewajiban Sosial: Pengambilan Data dan Dampaknya pada Masyarakat

Perusahaan pertambangan di Indonesia memiliki tanggung jawab sosial yang signifikan, yang mengharuskan mereka berinteraksi secara langsung dengan masyarakat sekitar tambang. Pemerintah telah menetapkan peraturan untuk memastikan kontribusi positif perusahaan pertambangan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terdampak.

1. Kewajiban Sosial dan Pengambilan Data: Pemantauan Tahunan

Pemrakarsa memiliki kewajiban untuk melakukan pemantauan sosial setiap tahun, berdasarkan dokumen lingkungan yang disetujui oleh perusahaan, masyarakat, dan pemerintah. Ini adalah langkah awal dalam memahami dampak kegiatan pertambangan pada tingkat sosial. Proses ini mencakup pemantauan terhadap parameter-parameter yang dianggap penting oleh para pemangku kepentingan.

2. Pemetaan Sosial: Dasar RIPPM

Selain pemantauan tahunan, perusahaan juga diwajibkan melakukan pengambilan data melalui metode pemetaan sosial yang lebih rinci. Data yang dikumpulkan digunakan sebagai dasar penyusunan dokumen Rencana Induk Pengelolaan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). RIPPM membawa dampak lebih jauh, melibatkan pemetaan yang lebih mendalam dan strategis untuk memahami dinamika sosial di tingkat lokal.

Terdapat perbedaAn prinsip dan kegunaan pada kedua hal ini, seperti dijelaskan oleh tabel dibawah ini:

Perbedaan

Pemantauan Sosial (Sosekbud)

Pemetaan Sosial (Social Mapping)

Definisi

Pemantauan yang difokuskan kepada perkembangan sosial, ekonomi dan budaya (sosekbud) pada masyarakat sekitar tambang

Upaya pemetaan sosial pada masyarakat sekitar tambang untuk melihat potensi-potensi ekonomi dan pengembangan lain yang dapat dimaksimalkan dengan kehadiran perusahaan pemerkasa.

Kegiatan pemantauan yang menjadi kewajiban pemerkasa  yang komitmen pelaksanaanya terteta pada dokumen lingkungan perusahaan pemerkasa (AMDAL / UKL/UPL)

Salah satu kewajiban pemerkasa yang nantinya akan dijadikan acua dalam penyusunan dokumen RIPPM yang dimiliki pemerkasa yang disusun berdasarakan Blue Print (BP) RIPMM Pemerintah Provinsi

Fungsi

Melihat perkembangan masyarakat sekitar tambang dari tahun ke tahun selama proses operasi pertambangan berjalan

Menjadi wadah bagi pemerkasa untuk turut serta dalam program-program pembangunan masyarakat sekitar tambang yang di sinkronkon dengan pemerintah daerah dan desa

Pplatform bagi masyarakat terdampak untuk menyampaikan aspirasi ke perusahaan setiap tahunnya

Mengetahui dan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan masyarakat sekitar tambang, lalu mengoptimalkan potensi yang dimiliki masyarakat melalui program-program yang disusun.

Membuat celah bagi masyarakat sekitar tambang untuk dapat mengadukan hal-hal yang merugikan masyarakat

Meminimalisir penggunaan dana social impact, karena penyaluran dana melalui mekanisme program bukan dengan penyaluran dana seperti pada CSR

Prinsip Pelaksanaan

Dilakukan dengan frekuensi yang ditentukan saat penyusunan dokumen lingkungan (biasanya 6 bulan atau setahun sekali). Pengambilan data biasanya melalui metode tanya jawab dan kuisioner.

Dilaksanakan melalui diskusi mendalam dengan semua stakeholder pemerintah desa dan tokoh-tokoh desa terkait. Pengambilan data biasanya dengan metode Focus Group Discussion (FGD) atau deeptalk intervie. Pengambilan data dan penyusunan program dilaksanakan 1 kali dalam 5 tahun.

Manfaat

Wadah bagi pemerkasa untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar tambang

Memudahkan pemerkasa untuk membuat program pemberdayaan masyarakat dengan tepat sasaran

Memberikan kesadaran lebih kepada pemerkasa mengenai perkembangan masyarakat sekitar tambang

Terjadi sinkronisasi program antara pemerintah desa terdampak dengan perusahaan tambang

Memastikan dampak positif yang diharapakan dari kehadiran perusahaan terasa oleh masyarakat yang terdampak

Membantu pemerintah dalam menyetarakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara nasional

KESIMPULAN

Demikian perbedaan dari kedua pegambilan data sosial ini, Bima Shabartum selaku perusahaan konsultan pertambangan mampu mengerjakan kedua pekerjaan ini jika dibutuhkan. Hingga artikel ini ditulis, Bima Shabartum telah melakukan beberapa projek serupa terutama dengan perusahaan yang berdomisili di Sumatera Selatan, Bengkulu dan Jambi.

Penulis: Ayu

Editor: Akhsan