
Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah (BMAL): Standar Kualitas untuk Perlindungan Lingkungan
Air limbah yang
dihasilkan oleh berbagai kegiatan industri harus memenuhi standar baku mutu
yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk memastikan hal tersebut, setiap
perusahaan yang menghasilkan air limbah wajib memperoleh Persetujuan Teknis
Baku Mutu Air Limbah (BMAL). Dokumen ini menjadi dasar dalam mengendalikan
pencemaran air dan memastikan bahwa limbah yang dibuang tidak merusak
lingkungan.
Apa Itu Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah (BMAL)?
BMAL adalah
standar kualitas air limbah yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum dibuang
ke lingkungan. Persetujuan teknis ini bertujuan untuk:
Menjamin air limbah yang dibuang telah memenuhi standar kualitas yang
ditetapkan.
Mengurangi risiko pencemaran air, baik untuk ekosistem maupun
kesehatan manusia.
Memastikan industri dan perusahaan beroperasi
sesuai regulasi lingkungan yang berlaku.
Siapa yang Wajib Memiliki BMAL?
Persetujuan
teknis BMAL wajib dimiliki oleh perusahaan yang menghasilkan air limbah dari
aktivitas industri, seperti:
Industri pertambangan dan pengolahan mineral.
Pabrik manufaktur dan pengolahan makanan yang menggunakan air dalam
proses produksi.
Perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang menghasilkan limbah cair.
Hotel, restoran, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya yang membuang
limbah cair.
Manfaat Mendapatkan Persetujuan BMAL
Menghindari
sanksi hukum dan denda
akibat pembuangan limbah yang tidak sesuai standar.
Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sehingga perusahaan
dapat beroperasi secara legal.
Menjaga reputasi perusahaan sebagai bisnis yang bertanggung jawab
terhadap lingkungan.
Mendukung keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi dampak pencemaran
air.
Bima Shabartum Group: Solusi Terbaik dalam Pengurusan BMAL
Bima Shabartum
Group adalah konsultan tambang dan lingkungan terpercaya di Indonesia
yang siap membantu perusahaan dalam pengurusan Persetujuan Teknis BMAL.
Dengan pengalaman luas dan tenaga ahli profesional, kami memastikan dokumen
yang disusun sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
Hubungi Kami Sekarang:
Website: www.bimashabartum.co.idEmail: admin.palembang@bimashabartum.co.id
WhatsApp: +62823-7472-2113