konsultan tambang dan lingkungan terpercaya indonesia BIMA SHABARTUM GROUP

Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH): Solusi bagi Kegiatan Tanpa UKL-UPL

Dalam industri dan dunia usaha, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan menjadi faktor penting untuk mendukung keberlanjutan operasional. Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) diperlukan bagi kegiatan yang telah berjalan tetapi belum memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Apa Itu Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)?

DPLH adalah dokumen yang disusun untuk memenuhi kewajiban lingkungan bagi usaha atau kegiatan yang sudah berjalan tetapi belum memiliki UKL-UPL. Dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa suatu usaha tetap dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Siapa yang Wajib Membuat DPLH?

DPLH wajib dibuat oleh perusahaan atau pelaku usaha yang:
Telah beroperasi tanpa UKL-UPL dan belum memiliki izin lingkungan.
Termasuk dalam kategori usaha yang tidak wajib memiliki AMDAL, tetapi tetap perlu melaksanakan pengelolaan lingkungan.
Ingin tetap beroperasi secara legal dan menghindari sanksi hukum terkait lingkungan.

Manfaat Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)

Memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan agar terhindar dari sanksi.
Membantu perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan dari kegiatan operasionalnya.
Meningkatkan citra perusahaan sebagai entitas bisnis yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Menunjang keberlanjutan usaha dengan pendekatan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Bima Shabartum Group: Konsultan Tambang dan Lingkungan Terbaik

Penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) membutuhkan keahlian dan pemahaman mendalam mengenai regulasi lingkungan. Bima Shabartum Group siap membantu perusahaan Anda dalam menyusun DPLH yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Hubungi Kami Sekarang:

Website: www.bimashabartum.co.id
Email: admin.palembang@bimashabartum.co.id
WhatsApp: +62823-7472-2113