NIB vs KBLI: Apa Bedanya?
Dalam dunia bisnis di Indonesia, istilah NIB (Nomor Induk Berusaha) dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sangat penting dalam proses perizinan usaha. Keduanya diatur dalam PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Apa perbedaan utama antara NIB dan KBLI? Mari kita bahas secara rinci.
Apa Itu NIB (Nomor Induk Berusaha)?
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh lembaga OSS-RBA (Online Single Submission β Risk-Based Approach) bagi pelaku usaha di Indonesia. Fungsi utama NIB adalah sebagai nomor identifikasi atau registrasi usaha yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha.
Data yang tercantum dalam NIB:
- Profil pelaku usaha: Informasi dasar tentang pelaku usaha seperti nama perusahaan.
- Permodalan usaha: Data terkait modal yang digunakan dalam menjalankan usaha.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NIB mencantumkan NPWP pelaku usaha sebagai bagian dari administrasi pajak.
- KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia): NIB juga memuat jenis usaha yang dijalankan, yang diidentifikasi melalui kode KBLI.
- Lokasi usaha: Alamat resmi tempat usaha dijalankan.
Apa Itu KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)?
KBLI adalah kode klasifikasi yang diatur oleh Badan Pusat Statistik (BPS), berfungsi untuk mengelompokkan jenis-jenis kegiatan ekonomi di Indonesia. Setiap jenis usaha harus mencantumkan kode KBLI yang sesuai dengan kegiatannya untuk mendapatkan perizinan berusaha yang sah.
Fungsi KBLI:
- Identifikasi Kegiatan Ekonomi: Mempermudah proses identifikasi jenis usaha yang dijalankan.
- Syarat Perizinan: KBLI adalah elemen wajib dalam proses pengurusan izin usaha.
- Panduan Usaha: Setiap usaha harus mencantumkan kode KBLI yang sesuai dengan bidang ekonominya.
Perbedaan NIB dan KBLI
- Fungsi Utama:
- NIB adalah nomor identitas resmi bagi pelaku usaha.
- KBLI adalah kode yang mengklasifikasikan jenis kegiatan ekonomi.
- Penerbitan:
- NIB diterbitkan oleh OSS-RBA, sistem perizinan terintegrasi pemerintah.
- KBLI dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
- Jumlah dan Penggunaan:
- Setiap pelaku usaha hanya memiliki satu NIB.
- Namun, satu NIB bisa mencakup lebih dari satu KBLI, kecuali untuk KBLI single purpose yang tidak dapat digabungkan dengan kegiatan usaha lain.
- Format:
- NIB berbentuk angka acak sebanyak 13 digit.
- KBLI terdiri dari 5 digit angka acak yang mengidentifikasi sektor usaha.
Mengapa Memilih Bima Shabartum Group?
Jika Anda membutuhkan layanan konsultasi mengenai izin usaha, termasuk NIB dan KBLI, Bima Shabartum Group adalah mitra terbaik. Sebagai konsultan tambang dan lingkungan terpercaya, kami siap membantu dalam penyusunan dokumen perizinan serta memberikan solusi komprehensif untuk kebutuhan bisnis Anda.
Hubungi Bima Shabartum Group sekarang dan pastikan perizinan usaha Anda sesuai dengan regulasi terbaru!
Untuk layanan dan jasa konsultan tambang dan lingkungan hubungi kami di
Telpon : 0711-411407
WhatsApp : +62823-7472-2113
Email : admin.palembang@bimashabartum.co.id
Website : bimashabartum.co.id
#KonsultanTambang #KonsultanPertambangan #KonsultanLingkungan
#LingkunganHidup #KonsultanLingkungan #BimaShabartum

Gugatan WTO Tak Bikin Gentar
Gugatan WTO Tak Bikin Gentar: Uni Eropa Terus Menekan, Hilirisasi Nikel RI Tetap Jalan Terus! Genderang perang dagang di sektor komoditas strategis dunia kembali ditabuh

Larangan Ekspor Nikel Mentah Harga Mati:
Larangan Ekspor Nikel Mentah Harga Mati: Momentum Wajib Bangun Smelter, Sudah Siapkah Dokumen FS & AMDAL Anda? Pemerintah Republik Indonesia kembali mengirimkan pesan yang sangat

Pendelegasian Wewenang IUP MBLB ke Provinsi
Pendelegasian Wewenang IUP MBLB ke Provinsi: Pengawasan Lingkungan Makin Ketat, Sudah Amankah Legalitas Tambang Anda? Dinamika tata kelola perizinan sektor ekstraktif di Indonesia kembali mengalami

Sentralisasi Ekspor Tambang Resmi Diumumkan
Sentralisasi Ekspor Tambang Resmi Diumumkan: Era B2G2B Dimulai, Selamatkan Likuiditas dan Margin Operasional Anda! Lanskap bisnis pertambangan nasional baru saja mengalami guncangan regulasi yang masif.













