SiBima Documentary: Survey Pendahuluan Project Pembuatan Tanda Batas PT Musi Prima Coal

Bima Shabartum Group sebagai konsultan pertambangan terlengkap dan terpercaya yang berada di Sumatera Selatan, juga menyediakan jasa pemasangan tanda batas. Jasa pemasangan tanda batas dimulai dari perncanaan dan menghitung tanda batas yang wajib diadakan oleh perusahaan klien hingga pengurusan  SK penetapan tanda batas di Kementrian ESDM.

Pada Kamis, 7 Juli 2022 tim Bima Shabartum mengadakan survey pendahuluan untuk pelaksanaan projek pemasangan tanda batas di PT Musi Prima Coal (MPC). Survey pendahuluan dimaksudkan untuk melihat lebih dekat faktor-faktor lapangan yang memungkinkan akan mempengaruhi pekerjaan saat waktu pelaksanaan. Pada survey ini, Bima Shabartum memutuskan untuk mengerjakan projek ini, dengan jumlah tanda batas yang harus dibuat sebanyak 51 buah tanda batas. “Setelah kami mendalami medan dan kondisi lapangan di PT MPC, kami berkesimpulan bahwa kami mampu melaksanakan projek ini hingga tuntas sampai penetapan di ESDM. Setelah ini kita akan berfokus pada penawaran nilai projek hingga dapat disetujui oleh pihak MPC dan juga penetapan tanggal mulai pelaksanaan, sementara tim teknis akan bersiap dengan semua peralatan yang dibutuhkan”, jelas Reno Pranata selaku Pimpinan Pelaksana projek ini.

Pemasangan tanda batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) merupakan salah satu tahap kegiatan usaha pertambangan dibidang konstruksi. Hal tersebut merupakan salah satu kewajiban pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebelum melakukan kegiatan produksi, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 pasal 42, dan pasal 69. Kewajiban tersebut selanjutnya diperjelas dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 pasal 61 poin q.

Dalam proses pembuatan tanda  batas, terdapat beberapa urutan kerja yang harus dilaksanakan. Urutan kerja atau yang biasa disebut rencana kerja ini wajib dilaksanakan secara berurutan hingga sampai tahap akhir penetapan. Bima Shabartum sendiri dapat membantu dan mendampingi pengurusan dan pembuatan tanda batas dari awal hingga selesai penetapan di ESDM.

Hingga saat ini, Bima Shabartum Group telah melaksanakan banyak projek pemasangan tanda batas, hingga Bima Shabartum akhirnya memiliki alat survey sendiri. Puncaknya, Bima Shabartum telah menjadi authorized dealer dari produk survey CHCNAV di Indonesia. Semua ini dilakukan oleh Bima Shabartum untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada klien dan memastikan dapat memberikan harga terbaik kepada seluruh jenis klien dalam projek survey, tidak terkecuali projek pemasangan tanda batas.

“Kami akan terus berbenah dan melakukan yang terbaik demi memberikan pelayanan terbaik dalam industri pertambangan khususnya, kami berharap hal ini bisa terus berlanjut kedepan”, ungkap Pak Erik Wijaya selaku Direktur Bima Shabartum Group

Penulis: Reno
Editor: Akhsan

NEWS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *