241 APA PERBEDAAN CSR DAN RIPPM

Perbedaan RIPPM dan CSR

241 APA PERBEDAAN CSR DAN RIPPM

Apa Perbedaan RIPPM dan CSR? Ini Penjelasan Lengkapnya untuk Perusahaan Tambang

Dalam dunia industri, terutama sektor pertambangan, sering kali kita mendengar istilah RIPPM dan CSR. Keduanya berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Namun, apa sebenarnya perbedaan antara RIPPM dan CSR? Mari kita bahas secara lengkap agar perusahaan Anda dapat memahami dan menerapkannya dengan tepat.

Pengertian RIPPM dan CSR

Apa Itu RIPPM?

Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) adalah rencana strategis jangka panjang yang disusun oleh perusahaan tambang untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang. RIPPM mencakup aspek ekonomi, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan, yang bertujuan agar masyarakat dapat hidup mandiri dan berkelanjutan.

Apa Itu CSR?

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pelestarian lingkungan, baik bagi komunitas sekitar maupun masyarakat umum.

Sifat dan Kewajiban Pelaksanaan

RIPPM: Wajib dan Bersifat Mengikat

RIPPM hanya berlaku untuk perusahaan pertambangan. Aturannya diatur secara tegas melalui Kepmen ESDM No. 1824 K/30/MEM/2018, dan sifatnya wajib serta mengikat. Ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan RIPPM dapat berakibat pada sanksi administratif hingga penghentian operasi produksi.

CSR: Bersifat Etika Bisnis

CSR berlaku untuk semua jenis perusahaan. Meskipun tidak wajib dalam peraturan negara secara khusus, CSR merupakan bentuk etika bisnis yang jika tidak dilakukan dapat menimbulkan sanksi sosial dari masyarakat sekitar yang berdampak pada kelangsungan usaha.

Sumber dan Besaran Dana

Dana RIPPM

Dana untuk program RIPPM dibebankan sebagai biaya produksi perusahaan dan besaran dananya ditentukan berdasarkan dokumen rencana induk yang wajib disetujui oleh Kementerian ESDM.

Dana CSR

Sementara itu, dana CSR berasal dari laba atau profit perusahaan dan besarannya sepenuhnya ditentukan oleh kebijakan internal masing-masing perusahaan.

Bentuk dan Proses Pelaksanaan

Pelaksanaan RIPPM

Program RIPPM harus dirancang secara terstruktur dan terencana, berdasarkan hasil social mapping masyarakat sekitar tambang. Pelaksanaannya wajib sesuai dengan rencana yang telah disetujui oleh Kementerian atau Dinas terkait. RIPPM dirancang untuk jangka waktu 5 tahun, dengan pelaporan dan review setiap tahunnya bersamaan dengan laporan RKAB tahunan perusahaan.

Pelaksanaan CSR

CSR dapat dilaksanakan secara fleksibel, bisa dalam bentuk kegiatan, bantuan langsung, bahkan dalam bentuk spontanitas sesuai kebutuhan masyarakat. CSR tidak wajib dilaporkan kepada pemerintah dan sepenuhnya diatur oleh perusahaan.

Mengapa Penting Memahami Perbedaan Ini?

Bagi perusahaan pertambangan, memahami perbedaan antara RIPPM dan CSR sangat penting agar pelaksanaan program sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum maupun sosial. RIPPM adalah kewajiban formal, sedangkan CSR adalah kewajiban moral dan sosial. Keduanya memiliki peran penting dalam menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Butuh Bantuan Menyusun RIPPM atau Program CSR? Percayakan pada Bima Shabartum Group!

Jika perusahaan Anda membutuhkan dukungan dalam penyusunan RIPPM, pelaksanaan CSR, atau layanan konsultasi dan pelatihan di bidang tambang dan lingkungan, Bima Shabartum Group adalah solusinya!

Kami adalah konsultan tambang dan lingkungan terpercaya serta kontraktor tambang terbaik di Indonesia. Kami juga menyediakan pelatihan private software pertambangan untuk meningkatkan skill dan efisiensi kerja tim Anda di lapangan.

Hubungi Kami Sekarang:

Website: www.bimashabartum.co.id
Email: admin.palembang@bimashabartum.co.id
WhatsApp: +62823-7472-2113

 

241 APA PERBEDAAN CSR DAN RIPPM

Perbedaan RIPPM dan CSR

Apa Perbedaan RIPPM dan CSR? Ini Penjelasan Lengkapnya untuk Perusahaan Tambang Dalam dunia industri, terutama sektor pertambangan, sering kali kita mendengar istilah RIPPM dan CSR.

Read More »
240 RAPAT PEMERIKAAN DOKUMEN PERSETUJUAN LINGKUNGAN CV ASB

Pemeriksaan Dokumen Persetujuan Lingkungan CV Arum Sari Berkah

240 RAPAT PEMERIKAAN DOKUMEN PERSETUJUAN LINGKUNGAN CV ASB

Pemeriksaan Dokumen Persetujuan Lingkungan CV Arum Sari Berkah: Langkah Penting Menuju Kepatuhan Lingkungan di Palembang

Apa Itu Persetujuan Lingkungan?

Persetujuan lingkungan merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh setiap kegiatan usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup. Proses ini melibatkan evaluasi dokumen lingkungan yang disusun oleh perusahaan untuk memastikan bahwa kegiatan yang direncanakan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan hidup.

SIBIMA Documentary: Komitmen CV Arum Sari Berkah terhadap Lingkungan

CV Arum Sari Berkah, yang berlokasi di Palembang, Sumatera Selatan, menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan dengan mengikuti rapat pemeriksaan dokumen persetujuan lingkungan bersama pihak-pihak terkait. Dokumentasi ini dilakukan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, serta untuk memastikan bahwa perusahaan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pentingnya Pemeriksaan Dokumen Lingkungan

Pemeriksaan dokumen persetujuan lingkungan bukan hanya sekadar formalitas. Proses ini sangat penting untuk:

  • Menilai potensi dampak lingkungan dari suatu kegiatan.
  • Merancang langkah-langkah mitigasi yang tepat.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan perusahaan.
  • Menghindari sanksi hukum dari pemerintah akibat ketidakpatuhan.

Peran Konsultan Lingkungan dalam Proses Persetujuan

Dalam proses penyusunan hingga pemeriksaan dokumen lingkungan, peran konsultan sangat krusial. Konsultan yang berpengalaman dapat membantu perusahaan dalam:

  • Penyusunan dokumen UKL-UPL, ANDAL, dan RKL-RPL.
  • Analisis dampak lingkungan secara teknis.
  • Presentasi kepada tim penilai (tim teknis).
  • Koordinasi dengan dinas lingkungan hidup setempat.

Rekomendasi: Bima Shabartum Group, Mitra Terbaik untuk Solusi Lingkungan dan Pertambangan

Bagi perusahaan Anda yang membutuhkan layanan profesional di bidang pertambangan dan lingkungan, Bima Shabartum Group adalah pilihan terbaik. Kami adalah konsultan tambang dan lingkungan sekaligus kontraktor tambang terpercaya dan terbaik di Indonesia. Selain itu, kami juga menyediakan pelatihan private software pertambangan untuk meningkatkan kompetensi teknis tim Anda.

Dengan pengalaman luas dan tim ahli yang kompeten, kami siap membantu proses persetujuan lingkungan Anda berjalan lancar dan sesuai regulasi.

Hubungi Kami Sekarang:

Website: www.bimashabartum.co.id
Email: admin.palembang@bimashabartum.co.id
WhatsApp: +62823-7472-2113

 

241 APA PERBEDAAN CSR DAN RIPPM

Perbedaan RIPPM dan CSR

Apa Perbedaan RIPPM dan CSR? Ini Penjelasan Lengkapnya untuk Perusahaan Tambang Dalam dunia industri, terutama sektor pertambangan, sering kali kita mendengar istilah RIPPM dan CSR.

Read More »
SIBIMA SERIES 36 STRATEGI MENDAPATKAN PERIZINAN UNTUK MEMBANGUN PERUSAHAAN KONTRAKTOR

Strategi Mendapatkan Perizinan Kontraktor Pertambangan

SIBIMA SERIES 36 STRATEGI MENDAPATKAN PERIZINAN UNTUK MEMBANGUN PERUSAHAAN KONTRAKTOR

Strategi Mendapatkan Perizinan untuk Membangun Perusahaan Kontraktor Pertambangan

Industri pertambangan di Indonesia terus berkembang pesat, dan kebutuhan akan jasa kontraktor tambang profesional makin meningkat. Namun, untuk membangun perusahaan kontraktor pertambangan yang legal dan diakui pemerintah, Anda perlu memahami strategi mendapatkan perizinan secara lengkap dan tepat.

  1. Kenali Jenis Perizinan yang Wajib Dimiliki

Sebelum menjalankan usaha sebagai kontraktor tambang, Anda wajib memiliki dokumen legal sebagai berikut:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS (Online Single Submission)
  • Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
  • Surat Izin Operasional Alat Berat (jika relevan)
  • Dokumen legal perusahaan seperti Akta Pendirian, NPWP, dan SIUP

IUJP adalah izin inti yang menjadi syarat mutlak bagi setiap badan usaha untuk bisa menjadi mitra kerja pemegang IUP Operasi Produksi.

  1. Penuhi Persyaratan Teknis dan Administratif

Agar lolos verifikasi IUJP, perusahaan wajib menunjukkan:

  • Kapasitas alat dan tenaga kerja yang kompeten
  • Pengalaman kerja atau referensi proyek
  • Sistem manajemen keselamatan kerja (SMKP)
  • Dokumen lingkungan bila operasional mencakup wilayah yang sensitif

Perusahaan juga harus memiliki struktur organisasi yang jelas dan tenaga ahli bersertifikat, terutama di bidang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

  1. Ikuti Proses Permohonan di Kementerian ESDM

Permohonan IUJP dilakukan melalui sistem ESDM atau melalui sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA. Beberapa tahapan penting:

  • Unggah dokumen persyaratan secara lengkap
  • Validasi dokumen oleh Direktorat Jenderal Minerba
  • Klarifikasi atau wawancara teknis bila diperlukan
  • Penerbitan IUJP secara digital
  1. Bangun Reputasi dan Kepatuhan Sejak Awal

Meskipun perizinan bisa didapatkan, konsistensi dalam menjalankan operasional secara legal dan beretika adalah kunci bertahan dan dipercaya klien. Patuh pada UU Minerba, peraturan ESDM, serta ketentuan K3LH adalah bagian dari keberlanjutan bisnis kontraktor tambang.

Bima Shabartum Group Siap Mendampingi Anda Bangun Usaha Kontraktor Tambang yang Legal dan Profesional

Jika Anda ingin membangun perusahaan kontraktor pertambangan tapi bingung dengan regulasi dan prosedur perizinan yang rumit, Bima Shabartum Group siap menjadi mitra terbaik Anda. Kami menyediakan:

✅ Pendampingan Perizinan IUJP dan Legalitas Tambang
✅ Konsultasi Teknis & Lingkungan Pertambangan
✅ Kontraktor Tambang Profesional Berizin
✅ Pelatihan Private Software Pertambangan (Surpac, Minescape, AutoCAD Civil 3D)

Didampingi oleh tim ahli berpengalaman dan jaringan kuat di dunia pertambangan, kami bantu Anda membangun bisnis yang aman, sah, dan siap bersaing.

Hubungi Kami Sekarang:

Website: www.bimashabartum.co.id
Email: admin.palembang@bimashabartum.co.id
WhatsApp: +62823-7472-2113

Bima Shabartum Group – Mitra Strategis Anda dalam Membangun Usaha Kontraktor Tambang Legal dan Profesional di Indonesia!

 

241 APA PERBEDAAN CSR DAN RIPPM

Perbedaan RIPPM dan CSR

Apa Perbedaan RIPPM dan CSR? Ini Penjelasan Lengkapnya untuk Perusahaan Tambang Dalam dunia industri, terutama sektor pertambangan, sering kali kita mendengar istilah RIPPM dan CSR.

Read More »
MITOSNYA PERTAMBANGAN HANYA SOAL MENGGALI DAN MENGAMBIL MINERAL

Fakta Pertambangan Bukan Cuma Soal Gali dan Ambil Mineral

MITOSNYA PERTAMBANGAN HANYA SOAL MENGGALI DAN MENGAMBIL MINERAL

Fakta Penting: Pertambangan Bukan Cuma Soal Gali dan Ambil Mineral

Banyak yang masih salah kaprah soal dunia pertambangan. Mitos yang bilang “nambang itu cuma gali, ambil, terus jual” masih sering terdengar. Padahal, pertambangan adalah proses panjang dan kompleks yang melibatkan banyak aspek teknis, ekonomi, lingkungan, hingga sosial.

  1. Eksplorasi: Langkah Awal Menentukan Lokasi Tambang

Sebelum alat berat bekerja, proses eksplorasi menjadi tahap pertama yang penting. Di sini, para geolog mencari tahu lokasi yang punya potensi kandungan mineral atau batubara. Proses ini melibatkan:

  • Survei geologi dan geofisika
  • Pengambilan sampel tanah dan batuan
  • Analisis laboratorium

Eksplorasi menentukan apakah suatu area layak ditambang secara teknis dan ekonomis.

  1. Studi Kelayakan: Apakah Tambang Ini Aman dan Menguntungkan?

Setelah eksplorasi, perusahaan wajib menyusun Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS). Dokumen ini menilai:

  • Potensi keuntungan ekonomi
  • Risiko teknis dan keselamatan kerja
  • Dampak lingkungan dan sosial

Tanpa studi ini, perusahaan tidak akan mendapat izin dari pemerintah untuk mulai beroperasi.

  1. Operasi Tambang: Harus Sesuai Aturan dan Berizin

Kegiatan tambang tidak bisa dijalankan sembarangan. Semua operasi harus mengikuti dokumen resmi seperti:

  • RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya)
  • RKT (Rencana Kerja Teknis)
  • Izin lingkungan dan AMDAL

Pengawasan dilakukan langsung oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM. Jika tidak sesuai aturan, kegiatan bisa dihentikan!

  1. Reklamasi & Pascatambang: Komitmen Menjaga Alam

Setelah mineral diambil, tanggung jawab perusahaan belum selesai. Ada kewajiban reklamasi dan pascatambang, yaitu:

  • Menata kembali lahan bekas tambang
  • Menanam ulang vegetasi lokal
  • Menjamin keselamatan lahan dan lingkungan
  • Memberdayakan masyarakat sekitar

Inilah bukti bahwa pertambangan bukan cuma soal ambil hasil alam, tapi juga menjaga keseimbangan lingkungan.

Bima Shabartum Group: Solusi Profesional untuk Pertambangan Modern

Untuk Anda yang bergerak di bidang tambang dan butuh dukungan teknis, konsultasi, hingga pelatihan, Bima Shabartum Group hadir sebagai mitra terbaik. Kami menyediakan:

✅ Jasa Konsultasi Tambang dan Lingkungan
✅ Kontraktor Tambang Profesional dan Berizin
✅ Pelatihan Software Tambang (Surpac, Minescape, AutoCAD Civil 3D) secara private
✅ Pendampingan Penyusunan Studi Kelayakan, RKAB, RPT, dan lainnya

Didukung oleh tim ahli berpengalaman dan terverifikasi, kami siap bantu kesuksesan tambang Anda secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Hubungi Kami Sekarang:

Website: www.bimashabartum.co.id
Email: admin.palembang@bimashabartum.co.id
WhatsApp: +62823-7472-2113

Bima Shabartum Group – Profesional, Terpercaya, dan Berdedikasi untuk Masa Depan Pertambangan Indonesia!

 

241 APA PERBEDAAN CSR DAN RIPPM

Perbedaan RIPPM dan CSR

Apa Perbedaan RIPPM dan CSR? Ini Penjelasan Lengkapnya untuk Perusahaan Tambang Dalam dunia industri, terutama sektor pertambangan, sering kali kita mendengar istilah RIPPM dan CSR.

Read More »
RAPAT PEMBAHASAN STUDI KELAYAKAN DAN PASCATAMABNG PT SCG

Pentingnya Studi Kelayakan (FS) dan Rencana Pascatambang (RPT) dalam Kegiatan Pertambangan

RAPAT PEMBAHASAN STUDI KELAYAKAN DAN PASCATAMABNG PT SCG

Pentingnya Studi Kelayakan (FS) dan Rencana Pascatambang (RPT) dalam Kegiatan Pertambangan

Industri pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab memerlukan perencanaan yang matang sejak awal hingga tahap akhir kegiatan. Dua dokumen penting dalam proses ini adalah Studi Kelayakan (FS) dan Rencana Pascatambang (RPT). Kedua dokumen ini menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi perusahaan tambang untuk mendapatkan izin dan memastikan kegiatan pascatambang berjalan sesuai ketentuan.

Apa Itu Studi Kelayakan (FS) dalam Pertambangan?

Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) adalah dokumen teknis yang menilai apakah suatu proyek tambang layak secara ekonomi, teknis, dan lingkungan. Dokumen ini mencakup:

  • Estimasi cadangan dan sumber daya mineral
  • Rencana teknis penambangan dan pengolahan
  • Analisis ekonomi proyek
  • Kajian risiko dan mitigasinya
  • Dampak lingkungan dan sosial

Penyusunan FS merupakan langkah awal sebelum perusahaan bisa melanjutkan ke tahap eksploitasi. Tanpa FS yang disetujui oleh Kementerian ESDM, operasional tambang tidak dapat dimulai.

Rencana Pascatambang (RPT): Komitmen Lingkungan Pasca Eksploitasi

Dokumen Rencana Pascatambang (RPT) adalah dokumen wajib yang merinci bagaimana perusahaan akan melakukan rehabilitasi, reklamasi, dan penutupan tambang. RPT bertujuan untuk:

  • Mengembalikan fungsi lingkungan pasca penambangan
  • Menjamin keselamatan area bekas tambang
  • Menyediakan rencana sosial-ekonomi bagi masyarakat sekitar

RPT harus mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara melalui Inspektur Tambang.

Rapat Evaluasi Bersama Dinas ESDM

Seperti yang dilakukan oleh PT Sumber Cipta Graha bersama Dinas ESDM Cabang Dinas Regional IV Sumatera Selatan, proses pembahasan FS dan RPT dilakukan melalui rapat formal dengan pemangku kepentingan terkait. Tujuan dari rapat ini antara lain:

  • Verifikasi kelengkapan dan kebenaran data dalam FS dan RPT
  • Evaluasi rencana teknis dan lingkungan
  • Memberikan rekomendasi atau persetujuan terhadap dokumen yang diajukan

Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pengawasan pemerintah agar setiap operasi tambang berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Bima Shabartum Group: Solusi Lengkap untuk Dokumen FS & RPT

Bagi Anda perusahaan tambang yang sedang menyusun atau membutuhkan pendampingan dalam penyusunan Studi Kelayakan (FS) dan Rencana Pascatambang (RPT), percayakan prosesnya kepada Bima Shabartum Group.

Kami hadir sebagai:

  • Konsultan Tambang dan Lingkungan bersertifikasi
  • Kontraktor tambang terpercaya dan berpengalaman
  • Penyedia pelatihan private software pertambangan seperti Surpac, Minescape, dan AutoCAD Civil 3D

Dengan tim ahli berpengalaman dan jaringan kuat di dunia pertambangan, Bima Shabartum Group siap menjadi mitra strategis dalam kesuksesan tambang Anda.

📞 Hubungi Kami Sekarang:

🌐 Website: www.bimashabartum.co.id
📧 Email: admin.palembang@bimashabartum.co.id
📱 WhatsApp: +62823-7472-2113

Bima Shabartum Group – Profesional, Andal, dan Terpercaya dalam Setiap Langkah Pertambangan Anda!

 

241 APA PERBEDAAN CSR DAN RIPPM

Perbedaan RIPPM dan CSR

Apa Perbedaan RIPPM dan CSR? Ini Penjelasan Lengkapnya untuk Perusahaan Tambang Dalam dunia industri, terutama sektor pertambangan, sering kali kita mendengar istilah RIPPM dan CSR.

Read More »
TND TOTAL STATION 2025

Pelatihan Total Station

TND TOTAL STATION 2025

Pelatihan Total Station: Bekal Penting untuk Karier di Bidang Survey dan Pertambangan

Kuasai Teknik Pengukuran Profesional dengan Total Station Bersama Bima Shabartum Group

Dalam dunia pertambangan, konstruksi, hingga pemetaan wilayah, keahlian dalam menggunakan Total Station menjadi salah satu keterampilan teknis yang sangat dibutuhkan. Menjawab kebutuhan tersebut, Bima Shabartum Group menghadirkan program pelatihan praktis dan aplikatif bertajuk SIBIMA Training and Development: Total Station.


📚 Materi Pelatihan Total Station

Peserta akan dibekali keterampilan dasar dan lanjutan, meliputi:

  • Basic Survey Concept Measuring Total Station

  • Pengenalan Alat dan Aksesori Total Station

  • Operasi dan Perekaman Data (Benchmark/BM, Control Point/CP, Backsight, Surveying & Stake Out)

  • Transfer dan Ekspor Data dari Total Station ke Perangkat Lunak


🏷️ Biaya Pelatihan (Harga Promo!)

  • Mahasiswa S1 / Freshgraduate: Rp 250.000

  • Umum / Profesional: Rp 500.000

Harga sebelumnya Rp 400.000 – 750.000


🏫 Lokasi Pelatihan (Offline)

Kantor Pusat Bima Shabartum Group
Komplek Bumi Saninage Asri No. A2 Lebong Siarang,
Jl. Mayor Zurbi Bustan, Sukajaya, Kec. Sukarami,
Kota Palembang, Sumatera Selatan


🎁 Fasilitas Peserta

✅ Modul Pelatihan
✅ Materi Pembelajaran
✅ Sertifikat Resmi
✅ Snack & Makan Siang
✅ Grup Diskusi Eksklusif


Kenapa Harus Ikut?

Pelatihan ini sangat cocok bagi mahasiswa, fresh graduate, dan profesional yang ingin memperkuat kemampuan teknis di bidang pengukuran dan pemetaan lapangan. Cocok untuk mendukung karier di sektor pertambangan, konstruksi, dan survei geospasial.


Percayakan Pelatihan Anda pada Ahlinya

Bima Shabartum Group adalah penyedia pelatihan teknis pertambangan terkemuka, sekaligus Konsultan Tambang dan Lingkungan serta Kontraktor Tambang terpercaya di Indonesia. Dengan pengalaman luas dan pengajar profesional, setiap pelatihan disusun untuk memenuhi kebutuhan industri terkini.


📞 Hubungi Kami Sekarang:
🌐 Website: www.bimashabartum.co.id
📧 Email: admin.palembang@bimashabartum.co.id
📱 WhatsApp: +62823-7472-2113

Bima Shabartum Group – Investasi Ilmu, Investasi Masa Depan.

pelatihan software vulcan for mineral

Pelatihan Vulcan Fondation dan Mine Design

pelatihan software vulcan for mineral

Pelatihan Vulcan Fondation dan Mine Design: Kunci Sukses Perencanaan Tambang Mineral

Siap Hadapi Tantangan Dunia Tambang dengan Skill Software Tambang Terkini!

Industri pertambangan mineral terus berkembang, menuntut tenaga kerja profesional yang tidak hanya ahli di lapangan, tetapi juga cakap menggunakan software perencanaan tambang. Salah satu software terbaik di bidang ini adalah Vulcan. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bima Shabartum Group kembali menghadirkan pelatihan unggulan:


🗓️ Jadwal Pelatihan: 21–22 Juni 2025

Pelatihan ini berlangsung selama dua hari dengan materi spesifik:

  • Hari 1: Vulcan Fondation

  • Hari 2: Mine Design (Studi Mineral)

Dengan studi kasus nyata tentang Perencanaan dan Desain Penambangan Nikel, peserta akan langsung praktik, bukan cuma teori!


🎓 Untuk Siapa Pelatihan Ini?

  • Profesional/Umum: Rp 2.000.000

  • Freshgraduate S1: Rp 1.000.000

  • Mahasiswa S1: Rp 500.000
    (*wajib lampirkan KTM aktif)


📚 Fasilitas yang Didapatkan

✅ Sertifikat
✅ Materi pelatihan
✅ Replay session
✅ Grup diskusi dan komunitas alumni SIBIMA


📋 Outline Pembelajaran

  1. Vulcan Introduction
  2. Drill Database
  3. Mine Design and Infrastructure
  4. Resources and Reserve Calculation
  5. Section and Plotting

Pelatihan ini akan dibawakan langsung oleh Dedi Hutasoit, seorang Vulcan Expertist yang berpengalaman di berbagai proyek pertambangan nasional.


Daftar Sekarang Sebelum Kuota Penuh!

🔗 Link Pendaftaran: sibimatnd.bimashabartum.co.id
📞 Kontak: 0823-7472-2113


Percayakan Karier dan Proyek Tambang Anda pada Ahlinya

Bima Shabartum Group tidak hanya menghadirkan pelatihan kelas dunia, tapi juga siap mendampingi Anda sebagai:

  • Konsultan Tambang dan Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, RKAB, RKL-RPL)

  • Kontraktor Tambang yang Berpengalaman

  • Partner Teknologi untuk Transformasi Digital di Industri Tambang


📞 Hubungi Kami Sekarang:
🌐 Website: www.bimashabartum.co.id
📧 Email: admin.palembang@bimashabartum.co.id
📱 WhatsApp: +62823-7472-2113

Bima Shabartum Group – Solusi Komprehensif untuk Masa Depan Pertambangan Indonesia.

241 APA PERBEDAAN CSR DAN RIPPM

Perbedaan RIPPM dan CSR

Apa Perbedaan RIPPM dan CSR? Ini Penjelasan Lengkapnya untuk Perusahaan Tambang Dalam dunia industri, terutama sektor pertambangan, sering kali kita mendengar istilah RIPPM dan CSR.

Read More »
PERAN RKT DAN RKAB DALAM PERTAMBANGAN

RKT dan RKAB dalam Proses Pertambangan

PERAN RKT DAN RKAB DALAM PERTAMBANGAN

Pentingnya RKT dan RKAB dalam Kelancaran Proses Pertambangan di Indonesia

Dalam dunia pertambangan, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi kunci kelancaran dan keberlanjutan operasional. Dua dokumen penting yang wajib dipenuhi oleh perusahaan tambang adalah Rencana Kerja Teknis (RKT) dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Keduanya menjadi dasar utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan oleh Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM.

Apa Itu RKT dan Mengapa Penting?

Rencana Kerja Teknis (RKT) adalah rencana internal perusahaan tambang yang berisi rincian kegiatan teknis seperti:

  • Konstruksi sarana tambang
  • Proses penambangan
  • Pengolahan bahan tambang
  • Pengangkutan hasil tambang

Dokumen ini disusun dalam periode mingguan, bulanan, atau triwulanan. RKT wajib tersedia dan dapat diperiksa sewaktu-waktu oleh Inspektur Tambang, guna memastikan bahwa kegiatan tambang sesuai dengan kaidah teknis yang aman dan efisien.

RKAB: Syarat Wajib untuk Menambang Legal

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah rencana tahunan yang mencakup:

  • Aspek teknis dan produksi
  • Pengelolaan lingkungan tambang
  • Rencana anggaran dan biaya pengusahaan

RKAB wajib diajukan ke Kementerian ESDM setiap tahun. Tanpa dokumen ini, perusahaan tidak diizinkan melakukan aktivitas penambangan. Lebih dari itu, perubahan apa pun dalam kegiatan tambang juga harus dimasukkan dalam RKAB dan mendapat persetujuan dari Inspektur Tambang.

Peran Inspektur Tambang dalam Pengawasan

Inspektur Tambang dari KESDM bertugas mengawasi seluruh tahapan operasional pertambangan. Pengawasan ini meliputi:

  • Kesesuaian kegiatan dengan RKT dan RKAB
  • Kepatuhan terhadap Studi Kelayakan (Tekno-Ekonomi dan AMDAL)
  • Evaluasi terhadap perubahan rencana tambang

Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, Inspektur Tambang berhak menghentikan kegiatan operasional sementara hingga perusahaan melakukan penyesuaian.

Risiko Jika Tidak Mematuhi RKT dan RKAB

Tidak menyusun atau mengajukan RKT dan RKAB bisa berdampak serius, seperti:

  • Penghentian aktivitas tambang
  • Sanksi administratif
  • Kehilangan kepercayaan dari pemangku kepentingan

Kepatuhan terhadap RKT dan RKAB bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk komitmen perusahaan terhadap pertambangan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Percayakan Kebutuhan Teknis Pertambangan Anda kepada Bima Shabartum Group

Sebagai Konsultan Tambang dan Lingkungan sekaligus Kontraktor Tambang Terpercaya di Indonesia, Bima Shabartum Group siap membantu perusahaan Anda dalam:

  • Penyusunan RKT dan RKAB sesuai standar KESDM
  • Konsultasi teknis dan legalitas pertambangan
  • Pelatihan private software pertambangan (Minescape, Surpac, dll)
  • Pengelolaan lingkungan tambang yang ramah dan berkelanjutan

Hubungi Kami Sekarang:
Website: www.bimashabartum.co.id
Email: admin.palembang@bimashabartum.co.id
WhatsApp: +62823-7472-2113

Bima Shabartum Group – Profesionalisme dalam Setiap Langkah Pertambangan Anda!

241 APA PERBEDAAN CSR DAN RIPPM

Perbedaan RIPPM dan CSR

Apa Perbedaan RIPPM dan CSR? Ini Penjelasan Lengkapnya untuk Perusahaan Tambang Dalam dunia industri, terutama sektor pertambangan, sering kali kita mendengar istilah RIPPM dan CSR.

Read More »
235 TAMBANG ILEGAL AMAN KALAU DI AREA TERPENCIL

Bahaya Tambang Ilegal di Daerah Terpencil

235 TAMBANG ILEGAL AMAN KALAU DI AREA TERPENCIL

Bahaya Tambang Ilegal di Daerah Terpencil: Fakta yang Sering Diabaikan

Masih banyak yang menganggap bahwa tambang ilegal di daerah terpencil tidak menimbulkan masalah. Padahal, kenyataannya justru sebaliknya. Lokasi yang jauh dari pemukiman bukan berarti aman dari dampak buruk tambang ilegal. Tanpa pengawasan dan regulasi yang jelas, aktivitas ini bisa menimbulkan kerusakan serius bagi lingkungan dan keselamatan manusia.

Kenapa Tambang Ilegal Berbahaya Meski di Lokasi Terpencil?

Berikut beberapa alasan kuat mengapa tambang ilegal tetap berbahaya meskipun jauh dari pemukiman:

  1. Kerusakan Lingkungan yang Tak Terkendali

Tambang ilegal biasanya dilakukan tanpa studi AMDAL atau dokumen UKL-UPL. Akibatnya:

  • Hutan gundul tanpa reklamasi
  • Sungai tercemar oleh limbah merkuri atau sianida
  • Tanah kehilangan kesuburannya

Kerusakan ini dapat menyebar ke wilayah yang lebih luas dan berdampak jangka panjang terhadap ekosistem.

  1. Risiko Kecelakaan Tinggi

Tanpa standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), tambang ilegal menjadi tempat yang rawan kecelakaan:

  • Longsor
  • Ledakan bahan peledak ilegal
  • Tenggelam di lubang bekas tambang

Banyak kasus kecelakaan fatal yang tak terdokumentasi karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

  1. Merugikan Negara dan Masyarakat

Tambang ilegal tidak membayar pajak, tidak menyumbang royalti, dan tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar secara resmi. Justru menimbulkan konflik sosial dan bisa membuka celah kriminalitas di daerah tersebut.

Tambang Legal adalah Solusi Nyata dan Berkelanjutan

Kegiatan pertambangan yang legal dan terdaftar bukan hanya lebih aman, tapi juga:

  • Dilakukan dengan perencanaan teknis yang matang
  • Mengutamakan keselamatan pekerja
  • Memastikan pemulihan lingkungan pascatambang
  • Memberikan manfaat ekonomi untuk daerah dan negara

Bima Shabartum Group: Mitra Terbaik Menuju Pertambangan Legal dan Profesional

Sebagai Konsultan Tambang dan Lingkungan serta Kontraktor Tambang Terpercaya di Indonesia, Bima Shabartum Group hadir untuk membantu Anda menjalankan aktivitas tambang yang legal, efisien, dan ramah lingkungan. Kami juga menyediakan pelatihan private software pertambangan bagi tenaga ahli dan pelaku usaha.

Hubungi Kami Sekarang:

Website: www.bimashabartum.co.id
Email: admin.palembang@bimashabartum.co.id
WhatsApp: +62823-7472-2113

Bima Shabartum Group – Karena Tambang Legal Itu Pilihan Bijak untuk Masa Depan!

241 APA PERBEDAAN CSR DAN RIPPM

Perbedaan RIPPM dan CSR

Apa Perbedaan RIPPM dan CSR? Ini Penjelasan Lengkapnya untuk Perusahaan Tambang Dalam dunia industri, terutama sektor pertambangan, sering kali kita mendengar istilah RIPPM dan CSR.

Read More »
rapat pembahasan evaluasi dokumen rencana penambangan PT SAL

Evaluasi Dokumen Rencana Penambangan

rapat pembahasan evaluasi dokumen rencana penambangan PT SAL

Evaluasi Dokumen Rencana Penambangan: Langkah Penting Menuju Operasi Tambang yang Berkelanjutan

Salah satu tahapan krusial dalam proses perizinan dan pengelolaan pertambangan adalah evaluasi dokumen rencana penambangan. Tahapan ini menjadi landasan untuk memastikan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi mineral dilakukan secara teknis, legal, dan ramah lingkungan.

Baru-baru ini, telah dilaksanakan rapat pembahasan evaluasi dokumen rencana penambangan oleh PT Sri Andal Lestari, yang difasilitasi oleh Dinas ESDM Cabang Dinas Regional 1 Sumatera Selatan. Kegiatan ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam membangun industri tambang yang berkelanjutan.

Apa Itu Evaluasi Dokumen Rencana Penambangan?

Evaluasi ini merupakan penilaian menyeluruh terhadap dokumen teknis yang mencakup:

  • Desain penambangan
  • Tahapan produksi
  • Pengelolaan lingkungan
  • Aspek keselamatan kerja
  • Rencana reklamasi pascatambang

Dokumen ini wajib disusun secara detail untuk memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi syarat utama dalam perizinan tambang.

Manfaat Evaluasi Dokumen Bagi Kegiatan Pertambangan

Evaluasi ini memberikan banyak manfaat, antara lain:

  • Mencegah kesalahan teknis dalam pelaksanaan penambangan
  • Menjamin aktivitas tambang dilakukan secara berkelanjutan dan aman
  • Memberikan dasar hukum yang kuat dalam operasional tambang
  • Menjamin bahwa kegiatan tambang tidak merusak lingkungan sekitar

Kolaborasi Stakeholder untuk Tambang yang Bertanggung Jawab

Rapat evaluasi seperti yang dilakukan oleh PT Sri Andal Lestari menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk:

  • Konsultan pertambangan dan lingkungan
  • Instansi pemerintahan (Dinas ESDM)
  • Tenaga teknis ahli
  • Perwakilan masyarakat (dalam beberapa kasus)

Dengan sinergi ini, perencanaan tambang dapat dilakukan secara komprehensif, transparan, dan berdaya guna.

Bima Shabartum Group: Solusi Tepat untuk Perencanaan Tambang Anda

Sebagai Konsultan Tambang dan Lingkungan terpercaya di Indonesia, Bima Shabartum Group siap mendampingi Anda dalam penyusunan dokumen rencana penambangan, studi kelayakan, hingga pengurusan perizinan. Kami juga merupakan kontraktor tambang profesional dan penyedia pelatihan private software pertambangan seperti Surpac, Minescape, Minex, dan lainnya.

Hubungi Kami Sekarang:

Website: www.bimashabartum.co.id
Email: admin.palembang@bimashabartum.co.id
WhatsApp: +62823-7472-2113

Bima Shabartum Group – Partner Terbaik Menuju Tambang yang Efisien, Legal, dan Ramah Lingkungan!

241 APA PERBEDAAN CSR DAN RIPPM

Perbedaan RIPPM dan CSR

Apa Perbedaan RIPPM dan CSR? Ini Penjelasan Lengkapnya untuk Perusahaan Tambang Dalam dunia industri, terutama sektor pertambangan, sering kali kita mendengar istilah RIPPM dan CSR.

Read More »