1. Apa Itu Addendum ANDAL & RKL-RPL?
-
Kapan Perlu Disusun? Ketika terjadi penambahan kapasitas produksi di atas ambang batas toleransi awal, penambahan luas lahan/pabrik di luar konsesi awal, penggunaan bahan baku baru yang bersifat B3, atau perubahan proses teknologi yang signifikan.
2. Alur dan Prosedur Penyusunan Addendum
-
Analisis Perubahan Kegiatan (Screening Awal):Melakukan evaluasi perbandingan antara kondisi rill izin lama (ANDAL eksisting) dengan rencana perluasan baru. Tim ahli akan menentukan apakah perubahan tersebut cukup diselesaikan dengan Addendum atau harus menyusun AMDAL baru dari nol.
-
Penyusunan Kerangka Acuan Addendum ANDAL:Menyusun ruang lingkup kajian perubahan, termasuk identifikasi dampak penting hipotetik yang timbul akibat perluasan pabrik (misalnya: peningkatan volume limbah cair, peningkatan emisi dari cerobong baru, atau tambahan kemacetan arus logistik).
-
Pengajuan melalui Portal Amdalnet:Mengunggah dokumen Kerangka Acuan Addendum ke sistem Amdalnet untuk dievaluasi oleh Tim Uji Kelayakan Lingkungan (TUKL).
-
Penyusunan Studi A-ANDAL dan A-RKL-RPL:Setelah Kerangka Acuan disetujui, konsultan menyusun naskah lengkap Addendum yang memuat matriks perubahan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
-
Sidang Evaluasi & Penilaian:Melakukan pembahasan teknis bersama instansi lingkungan hidup (KLHK atau DLH Provinsi/Kabupaten tergantung kewenangan) untuk mempertahankan hasil kajian.
-
Penerbitan Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL Baru):Setelah disetujui, keputusan kelayakan lingkungan hasil addendum akan diterbitkan dan secara otomatis memperbarui dokumen izin lingkungan perusahaan Anda di sistem OSS RBA.
3. Tips agar Proses Addendum Berjalan Mulus
-
Pastikan Konsistensi Data Ekspansi: Kapasitas perluasan yang dicantumkan dalam dokumen addendum harus sinkron dengan Rencana Kerja (RKAB) atau dokumen perencanaan investasi perusahaan.
-
Gunakan Tenaga Ahli Bersertifikat: Penyusunan dokumen addendum wajib melibatkan Lembaga Penyedia Jasa Penyusun (LPJP) AMDAL dan tenaga ahli bersertifikat KTPA agar metodologi kajian diakui oleh evaluator pemerintah.
Amankan Legalitas Ekspansi Pabrik Anda Bersama Bima Shabartum Group
-
Audit Kelayakan Ekspansi: Menganalisis apakah rencana perluasan pabrik Anda memerlukan Addendum ANDAL atau penyesuaian dokumen lingkungan lainnya.
-
Penyusunan Dokumen A-ANDAL & A-RKL-RPL: Disusun oleh tim ahli bersertifikat sesuai standar substansi KLHK terbaru.
-
Pendampingan Sidang Amdalnet & Integrasi OSS: Mengawal proses pengajuan hingga SKKL baru terbit secara sah.
Update Lainnya..

Prosedur Penyusunan Addendum ANDAL & RKL-RPL untuk Perluasan Pabrik dan Ekspansi Industri
Prosedur Penyusunan Addendum ANDAL & RKL-RPL untuk Perluasan Pabrik dan Ekspansi Industri Bagi sebuah perusahaan industri atau pertambangan yang sedang berkembang, melakukan ekspansi—seperti menambah kapasitas

Kapan Perusahaan Wajib Menyusun UKL-UPL? Ini Ambang Batas Kegiatannya
Dalam dunia bisnis dan investasi, memahami aspek legalitas lingkungan adalah fondasi utama sebelum memulai kegiatan konstruksi maupun operasional. Salah satu instrumen perizinan lingkungan yang paling

Menyusun Kajian Teknis Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan
Menyusun Kajian Teknis Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan: Panduan Strategis Bagi perusahaan pertambangan, manufaktur, maupun agroindustri di Sumatera Selatan, membuang air limbah ke

Cara Mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) Lingkungan Hidup untuk Instalasi IPAL
Cara Mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) Lingkungan Hidup untuk Instalasi IPAL Sertifikat Laik Operasi (SLO) Lingkungan Hidup adalah bukti sah bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah

Add a Comment