Mengulik Kepmen LHK No. 136 Tahun 2024: Penugasan Persetujuan Lingkungan
Pendahuluan
Kepmen LHK No. 136 Tahun 2024 merupakan regulasi penting yang mengatur penugasan proses persetujuan lingkungan dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Regulasi ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan perizinan berusaha di Indonesia.
Penugasan Persetujuan Lingkungan kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota
Kewenangan yang Ditugaskan
Penugasan penerbitan persetujuan lingkungan atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melibatkan beberapa kewenangan yang ditransfer kepada Gubernur atau Bupati/Walikota, antara lain:
- Pemeriksaan formulir kerangka acuan, penilaian Andal & RKL-RPL, Addendum Andal & RKL-RPL
- Pemeriksaan formulir UKL-UPL
- Penerbitan rekomendasi kelayakan lingkungan atau ketidaklayakan lingkungan hidup
- Penerbitan rekomendasi hasil pemeriksaan substansi formulir UKL-UPL
- Penerbitan SKKL untuk penilaian Addendum Andal & RKL-RPL
- Penerbitan PKPLH
Kegiatan yang Termasuk dalam Penugasan
Beberapa kegiatan usaha yang termasuk dalam penugasan ini meliputi:
- Usaha dan/atau Kegiatan Penanaman Modal Asing (PMA) yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Namun, terdapat pengecualian yang diatur dalam Lampiran II.
- Usaha dan/atau kegiatan lain yang merupakan kewenangan menteri yang ditugaskan berdasarkan pertimbangan tertentu sebagaimana dimaksud pada Lampiran I.
Tujuan dan Manfaat Regulasi
Regulasi ini bertujuan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan lingkungan, sehingga mendorong investasi dan pelaksanaan usaha di berbagai daerah. Dengan adanya penugasan ini, diharapkan proses persetujuan lingkungan menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan investasi.
Kesimpulan
Kepmen LHK No. 136 Tahun 2024 merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan perizinan berusaha dengan menugaskan kewenangan persetujuan lingkungan kepada pemerintah daerah. Regulasi ini membantu mempercepat proses perizinan dan memastikan bahwa lingkungan tetap terlindungi dengan baik.
Untuk kerjasama proyek terkait regulasi ini, hubungi Bima Shabartum Group, konsultan tambang dan lingkungan, untuk mendapatkan solusi terbaik bagi kebutuhan proyek Anda.
Add a Comment