Terdapat 3 jenis persyaratan untuk memenuhi Lelang WIUP, yaitu:
- Persyaratan Administratif,
- Persyaratan Finansial,
- Persyaratan Teknis dan Pengelolaan Lingkungan
- Persyaratan Administratif
- Formulir Pendaftaran Lelang WIUP dan Profil Badan Usaha.
- Booklet atau bentuk cetakan lain yang berisi data umumperusahaan dan pengalaman perusahaan di bidang pertambangan dalam Bahasa Indonesia.
- Salinan akta pendirian dan/atau akta perubahan anggaran dasar perusahaan yang menyatakan bergerak di bidang pertambangan mineral dan/atau batubara.
- Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mencakup Kode KBLI untuk Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan.
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha/Koperasi/Perusahaan Perseorangan.
- Susunan pemegang saham sampai dengan penerima manfaat akhir (beneficial ownership).
- Pakta Integritas.
- Surat pernyataan dari direksi tidak pernah terlibat atau melakukan tindak pidana pertambangan, lingkungan dan ekonomi dan pencucian uang.
- Kategori badan usaha sesuai dengan luas WIUP yang dilelang.
- Tidak memiliki Perizinan aktif sesuai ketentuan Diktum KEENAM.
- Persyaratan Finansial
- Laporan keuangan 3 (tiga) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik atau surat keterangan dari akuntan publik bagi
- Badan Usaha/Koperasi/Perusahaan Perseorangan yang baru berdiri.
- Surat keterangan fiskal sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan.
- Surat pernyataan kesanggupan membayar Kompensasi Data Informasi dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya surat penetapan pemenang lelang.
- Surat Keterangan tidak adanya tunggakan piutang penerimaan negara bukan pajak di bidang pertambangan mineral dan batubara dari Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara.
- Bukti penempatan jaminan kesungguhan lelang dalam bentuk bilyet deposito berjangka sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai Kompensasi Data Informasi pada bank umum milik pemerintah yang ditunjuk oleh Panitia Lelang.
- Rekening koran 3 (tiga) bulan terakhir atas nama Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan Perseorangan, yang menunjukkan saldo paling sedikit sebesar nilai Kompensasi Data Informasi.
- Persyaratan Teknis dan Pengelolaan Lingkungan
- Pengalaman di bidang pertambangan paling sedikit 3 (tiga) tahun atau :
- Pengalaman perusahaan lain yang bergerak di bidang pertambangan paling sedikit 3 (tiga) tahun yang terafiliasi dengan badan usaha milik negara atau badan usaha swasta yang baru berdiri, dilengkapi dengan perjanjian kerjasama kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, penambangan, dan/atau pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara.
- Pengalaman perusahaan lain dalam rangka penanaman modal dalam negeri yang bergerak di bidang pertambangan paling sedikit 3 (tiga) tahun bagi badan usaha milik daerah, koperasi, atau perusahaan perseorangan yang baru berdiri, dilengkapi dengan perjanjian kerjasama kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, penambangan, dan/ataupengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara.
- Mempunyai paling sedikit 1 (satu) tenaga ahli bidang pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun.
- Surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) eksplorasi termasuk rencana pengadaan peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan selama jangka waktu kegiatan eksplorasi.
Add a Comment