logo pt bima shabartum gemilang bsg
3 JENIS PERSYARATAN PENDAFTARAN LELANG WIUP

Terdapat 3 jenis persyaratan untuk memenuhi Lelang WIUP, yaitu:

  • Persyaratan Administratif,
  • Persyaratan Finansial,
  • Persyaratan Teknis dan Pengelolaan Lingkungan
 

  1. Persyaratan Administratif

  • Formulir Pendaftaran Lelang WIUP dan Profil Badan Usaha.
  • Booklet atau bentuk cetakan lain yang berisi data umumperusahaan dan pengalaman perusahaan di bidang pertambangan dalam Bahasa Indonesia.
  • Salinan akta pendirian dan/atau akta perubahan anggaran dasar perusahaan yang menyatakan bergerak di bidang pertambangan mineral dan/atau batubara.
  • Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mencakup Kode KBLI untuk Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan.
  • Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha/Koperasi/Perusahaan Perseorangan.
  • Susunan pemegang saham sampai dengan penerima manfaat akhir (beneficial ownership).
  • Pakta Integritas.
  • Surat pernyataan dari direksi tidak pernah terlibat atau melakukan tindak pidana pertambangan, lingkungan dan ekonomi dan pencucian uang.
  • Kategori badan usaha sesuai dengan luas WIUP yang dilelang.
  • Tidak memiliki Perizinan aktif sesuai ketentuan Diktum KEENAM.
 

  1. Persyaratan Finansial

  • Laporan keuangan 3 (tiga) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik atau surat keterangan dari akuntan publik bagi
  • Badan Usaha/Koperasi/Perusahaan Perseorangan yang baru berdiri.
  • Surat keterangan fiskal sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan.
  • Surat pernyataan kesanggupan membayar Kompensasi Data Informasi dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya surat penetapan pemenang lelang.
  • Surat Keterangan tidak adanya tunggakan piutang penerimaan negara bukan pajak di bidang pertambangan mineral dan batubara dari Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara.
  • Bukti penempatan jaminan kesungguhan lelang dalam bentuk bilyet deposito berjangka sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai Kompensasi Data Informasi pada bank umum milik pemerintah yang ditunjuk oleh Panitia Lelang.
  • Rekening koran 3 (tiga) bulan terakhir atas nama Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan Perseorangan, yang menunjukkan saldo paling sedikit sebesar nilai Kompensasi Data Informasi.

  1. Persyaratan Teknis dan Pengelolaan Lingkungan 

  • Pengalaman di bidang pertambangan paling sedikit 3 (tiga) tahun atau :
  • Pengalaman perusahaan lain yang bergerak di bidang pertambangan paling sedikit 3 (tiga) tahun yang terafiliasi dengan badan usaha milik negara atau badan usaha swasta yang baru berdiri, dilengkapi dengan perjanjian kerjasama kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, penambangan, dan/atau pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara.
  • Pengalaman perusahaan lain dalam rangka penanaman modal dalam negeri yang bergerak di bidang pertambangan paling sedikit 3 (tiga) tahun bagi badan usaha milik daerah, koperasi, atau perusahaan perseorangan yang baru berdiri, dilengkapi dengan perjanjian kerjasama kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, penambangan, dan/ataupengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara.
  • Mempunyai paling sedikit 1 (satu) tenaga ahli bidang pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun.
  • Surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  • Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) eksplorasi termasuk rencana pengadaan peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan selama jangka waktu kegiatan eksplorasi.

share to

NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *