3 JENIS PERSYARATAN LELANG WIUP

3 JENIS PERSYARATAN PENDAFTARAN LELANG WIUP

Terdapat 3 jenis persyaratan untuk memenuhi Lelang WIUP, yaitu:

  • Persyaratan Administratif,
  • Persyaratan Finansial,
  • Persyaratan Teknis dan Pengelolaan Lingkungan
 

  1. Persyaratan Administratif

  • Formulir Pendaftaran Lelang WIUP dan Profil Badan Usaha.
  • Booklet atau bentuk cetakan lain yang berisi data umumperusahaan dan pengalaman perusahaan di bidang pertambangan dalam Bahasa Indonesia.
  • Salinan akta pendirian dan/atau akta perubahan anggaran dasar perusahaan yang menyatakan bergerak di bidang pertambangan mineral dan/atau batubara.
  • Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mencakup Kode KBLI untuk Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan.
  • Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha/Koperasi/Perusahaan Perseorangan.
  • Susunan pemegang saham sampai dengan penerima manfaat akhir (beneficial ownership).
  • Pakta Integritas.
  • Surat pernyataan dari direksi tidak pernah terlibat atau melakukan tindak pidana pertambangan, lingkungan dan ekonomi dan pencucian uang.
  • Kategori badan usaha sesuai dengan luas WIUP yang dilelang.
  • Tidak memiliki Perizinan aktif sesuai ketentuan Diktum KEENAM.
 

  1. Persyaratan Finansial

  • Laporan keuangan 3 (tiga) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik atau surat keterangan dari akuntan publik bagi
  • Badan Usaha/Koperasi/Perusahaan Perseorangan yang baru berdiri.
  • Surat keterangan fiskal sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan.
  • Surat pernyataan kesanggupan membayar Kompensasi Data Informasi dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya surat penetapan pemenang lelang.
  • Surat Keterangan tidak adanya tunggakan piutang penerimaan negara bukan pajak di bidang pertambangan mineral dan batubara dari Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara.
  • Bukti penempatan jaminan kesungguhan lelang dalam bentuk bilyet deposito berjangka sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai Kompensasi Data Informasi pada bank umum milik pemerintah yang ditunjuk oleh Panitia Lelang.
  • Rekening koran 3 (tiga) bulan terakhir atas nama Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan Perseorangan, yang menunjukkan saldo paling sedikit sebesar nilai Kompensasi Data Informasi.

  1. Persyaratan Teknis dan Pengelolaan Lingkungan 

  • Pengalaman di bidang pertambangan paling sedikit 3 (tiga) tahun atau :
  • Pengalaman perusahaan lain yang bergerak di bidang pertambangan paling sedikit 3 (tiga) tahun yang terafiliasi dengan badan usaha milik negara atau badan usaha swasta yang baru berdiri, dilengkapi dengan perjanjian kerjasama kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, penambangan, dan/atau pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara.
  • Pengalaman perusahaan lain dalam rangka penanaman modal dalam negeri yang bergerak di bidang pertambangan paling sedikit 3 (tiga) tahun bagi badan usaha milik daerah, koperasi, atau perusahaan perseorangan yang baru berdiri, dilengkapi dengan perjanjian kerjasama kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, penambangan, dan/ataupengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara.
  • Mempunyai paling sedikit 1 (satu) tenaga ahli bidang pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun.
  • Surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  • Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) eksplorasi termasuk rencana pengadaan peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan selama jangka waktu kegiatan eksplorasi.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *