Panduan Membangun TPS Limbah B3 Sesuai Standar Mutu KLHK (Update Juli 2026)
Membangun Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 bukan sekadar menyediakan lahan kosong yang dipagari. Di bawah regulasi per Juli 2026, TPS Limbah B3 adalah infrastruktur kritis yang desainnya harus diakui dalam dokumen Rincian Teknis (Rintek) dan Persetujuan Teknis (Pertek).
Kesalahan dalam desain fisik—seperti kemiringan lantai yang salah atau sistem tanggul yang tidak memadai—bukan hanya berisiko pada kebocoran lingkungan, tetapi juga akan membuat permohonan Pertek Anda ditolak oleh KLHK. Berikut adalah panduan standar teknis pembangunan TPS Limbah B3 yang wajib Anda ikuti:
1. Persyaratan Lokasi dan Konstruksi Bangunan
TPS wajib dibangun di area yang bebas banjir dan tidak rawan bencana. Konstruksinya harus memenuhi standar berikut:
Lantai: Wajib dibuat kedap air, memiliki kemiringan yang tepat (biasanya 1% ke arah bak penampung) agar air limbah mengalir ke sistem spill kit, dan dilapisi material tahan korosi.
Sistem Drainase: Harus dilengkapi dengan saluran drainase yang terpisah dari saluran air hujan (drainase primer). Air yang bersentuhan dengan limbah B3 harus dialirkan ke bak penampungan tumpahan (spill kit), bukan dibuang langsung ke selokan luar.
Atap dan Ventilasi: Atap harus dirancang untuk melindungi limbah dari hujan dan panas matahari secara langsung (untuk mencegah penguapan atau reaksi kimia). Ventilasi harus dihitung untuk memastikan sirkulasi udara (tidak pengap) guna mencegah penumpukan gas beracun.
2. Fasilitas Keselamatan Kerja (Safety First)
Fasilitas TPS yang lolos verifikasi pemerintah wajib dilengkapi dengan perangkat keselamatan sebagai berikut:
Alat Pemadam Api Ringan (APAR): Diletakkan di titik yang mudah dijangkau dan sesuai dengan jenis limbah yang disimpan (misal: APAR foam atau powder).
Area Spill Kit: Tersedia pasir/serbuk penyerap, kain majun, sekop plastik, dan perlengkapan P3K.
Bak Penampung Tumpahan: Fasilitas untuk menampung sisa tumpahan jika terjadi kebocoran pada drum/kemasan limbah di dalam TPS.
Penerangan dan Safety Sign: Lampu yang memadai (terutama jika ada aktivitas di malam hari) dan tanda peringatan bahaya, simbol karakteristik limbah, serta larangan merokok yang dipasang secara permanen dan jelas.
3. Tata Cara Penyimpanan dan Pemisahan
Sering terjadi penolakan saat verifikasi lapangan karena limbah yang tidak kompatibel disimpan berdampingan.
Inkompatibilitas: Limbah yang bersifat asam tidak boleh disimpan berdekatan dengan limbah yang bersifat basa atau mudah terbakar. Anda wajib membuat sekat atau jarak aman sesuai klasifikasi sifat bahayanya.
Metode Palletisasi: Semua kemasan (drum) wajib diletakkan di atas pallet plastik atau kayu untuk menghindari kontak langsung dengan lantai dan menjaga kebersihan bagian bawah drum.
Sistem First-In-First-Out (FIFO): Tata letak harus memudahkan Anda untuk mengambil limbah yang lebih lama disimpan agar tidak melewati batas masa simpan (maksimal 90/180 hari tergantung karakteristik limbah).
4. Administrasi dan Dokumentasi Digital
TPS fisik yang bagus harus didukung sistem pencatatan digital:
Label & Logbook: Setiap wadah harus memiliki label yang memuat tanggal masuk, jenis limbah, dan karakteristik.
Integrasi Manifest: Pastikan TPS dilengkapi akses untuk mencetak manifest elektronik saat limbah akan diangkut oleh pihak ketiga berizin ke pengolah akhir.
Bangun TPS Anda Bersama Ahlinya, Jaminan Lolos Verifikasi KLHK!
Membangun TPS B3 dengan standar KLHK menuntut keahlian Environmental Engineering yang presisi. Jangan ambil risiko dengan membangun TPS berdasarkan asumsi sendiri, karena kegagalan verifikasi lapangan akan membuat biaya renovasi Anda membengkak berkali-kali lipat.
Sebagai pusat keunggulan rekayasa pertambangan dan kepatuhan lingkungan di Sumatera Selatan, PT Bima Shabartum Gemilang (Bima Shabartum Group) siap mengawal Anda. Kami adalah Konsultan Lingkungan dan Engineering Terpercaya yang terbiasa menangani verifikasi ketat dari KLHK.
Tim ahli kami siap memberikan layanan:
Perancangan Desain TPS (DED): Mendesain bangunan TPS yang 100% comply dengan PP No. 22 Tahun 2021, namun tetap efisien dalam penggunaan biaya pembangunan.
Penyusunan Rintek & Pertek: Mengurus seluruh dokumen persyaratan teknis hingga mendapatkan nomor persetujuan di sistem Amdalnet/OSS.
Pendampingan Verifikasi Lapangan: Tim kami akan mendampingi proses audit lapangan oleh instansi pemerintah, memastikan setiap detail fisik TPS Anda sudah sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
Jangan biarkan TPS Anda menjadi celah hukum yang menutup operasional bisnis Anda. Validasi desain TPS dan bangun fasilitas pengelolaan B3 yang legal dan aman hari ini!
📞 Hubungi Kami Segera untuk Konsultasi Pembangunan TPS B3, Rintek, & Audit Lingkungan: 🌐 Website: www.bimashabartum.co.id 📧 Email: admin.palembang@bimashabartum.co.id 📱 WhatsApp: +62823-7472-2113
Update Lainnya..
Kriteria Pelanggaran Serius Lingkungan & Pengambilalihan BPLH
Kriteria Pelanggaran Serius: Alasan Menteri BPLH Mengambil Alih Pengawasan Lingkungan di Daerah Target Kata Kunci: Kriteria pelanggaran serius lingkungan, pengambilalihan pengawasan BPLH pusat. Sistem penegakan
Panduan Membangun TPS Limbah B3 Sesuai Standar Mutu KLHK
Panduan Membangun TPS Limbah B3 Sesuai Standar Mutu KLHK (Update Juli 2026) Membangun Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 bukan sekadar menyediakan lahan kosong yang
Daftar Lengkap Limbah B3 Sisa Operasional
Daftar Lengkap Limbah B3 Sisa Operasional: Waspada Kesalahan Klasifikasi yang Berujung Pidana! Banyak pelaku usaha di sektor pertambangan, manufaktur, dan logistik sering kali terjebak dalam
Rincian Teknis (Rintek) Penyimpanan Limbah B3
Rincian Teknis (Rintek) Penyimpanan Limbah B3: Syarat Wajib & Cara Mengurusnya agar Operasional Aman Bagi perusahaan pertambangan, manufaktur, maupun bengkel alat berat berskala besar, limbah
Add a Comment