Proses Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dalam Kegiatan Tambang Andesit

 

Proses Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dalam Kegiatan Tambang Andesit

Pemenuhan baku mutu air limbah merupakan aspek krusial dalam kegiatan tambang andesit. Proses persetujuan teknis ini memastikan bahwa air limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan, khususnya air permukaan dan tanah. Artikel ini akan menjelaskan proses persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah dalam kegiatan tambang andesit, serta pentingnya peran konsultan lingkungan dalam membantu perusahaan tambang mematuhi regulasi.

1. Pengenalan Baku Mutu Air Limbah dalam Tambang Andesit

Baku mutu air limbah adalah standar yang ditetapkan pemerintah untuk membatasi konsentrasi zat pencemar yang diperbolehkan dalam air limbah sebelum dibuang ke lingkungan. Dalam kegiatan tambang andesit, air limbah dapat mengandung padatan tersuspensi, logam berat, dan bahan kimia lainnya yang dapat merusak kualitas lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Mengapa Baku Mutu Penting?

  • Mencegah pencemaran air tanah dan air permukaan
  • Menjaga keseimbangan ekosistem
  • Melindungi kesehatan masyarakat sekitar tambang

2. Prosedur Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah

Proses persetujuan teknis untuk pemenuhan baku mutu air limbah dalam tambang andesit melibatkan beberapa tahap penting yang harus dilalui oleh perusahaan tambang. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah sebelum melakukan pembuangan air limbah ke lingkungan.

Tahap 1: Pengajuan Dokumen Lingkungan

Perusahaan tambang harus menyusun dan mengajukan dokumen lingkungan yang memuat rencana pengelolaan air limbah. Dokumen ini mencakup informasi tentang sumber air limbah, metode pengolahan, serta rencana pemantauan dan pengendalian kualitas air limbah.

Tahap 2: Evaluasi oleh Instansi Terkait

Instansi pemerintah yang berwenang, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akan mengevaluasi dokumen yang diajukan. Proses evaluasi ini mencakup pengecekan kelengkapan dokumen, validasi data, dan analisis potensi dampak lingkungan.

Tahap 3: Uji Coba dan Pengawasan

Setelah evaluasi, perusahaan akan diminta untuk melakukan uji coba pengolahan air limbah. Hasil uji coba ini akan diawasi oleh instansi terkait untuk memastikan bahwa air limbah yang dihasilkan telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

Tahap 4: Persetujuan Teknis

Jika semua tahap telah dilalui dan hasil uji coba menunjukkan bahwa air limbah memenuhi baku mutu, instansi terkait akan memberikan persetujuan teknis. Persetujuan ini memungkinkan perusahaan tambang untuk melanjutkan operasi dengan mematuhi standar baku mutu air limbah.

3. Tantangan dalam Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah

Meskipun prosedur persetujuan teknis telah ditetapkan, pemenuhan baku mutu air limbah dalam tambang andesit sering kali menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya adalah kompleksitas proses pengolahan air limbah, perubahan kondisi lingkungan, dan keterbatasan teknologi.

Tantangan Utama:

  • Variabilitas kualitas air limbah
  • Keterbatasan teknologi pengolahan
  • Biaya operasional yang tinggi

4. Rekomendasi Konsultan untuk Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah

Untuk menghadapi tantangan ini, perusahaan tambang perlu bekerja sama dengan konsultan lingkungan yang berpengalaman dalam pengelolaan air limbah. Bima Shabartum adalah konsultan tambang dan lingkungan terpercaya yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan tambang memenuhi baku mutu air limbah. Dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis teknologi terkini, Bima Shabartum dapat membantu perusahaan dalam merancang dan mengimplementasikan sistem pengolahan air limbah yang efektif dan efisien.


Kesimpulannya, pemenuhan baku mutu air limbah dalam kegiatan tambang andesit merupakan aspek penting yang memerlukan perhatian serius. Melalui prosedur persetujuan teknis yang ketat dan kerja sama dengan konsultan lingkungan seperti Bima Shabartum, perusahaan tambang dapat memastikan bahwa operasional mereka berjalan sesuai dengan regulasi, menjaga lingkungan tetap sehat, dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk layanan dan jasa konsultan tambang dan lingkungan hubungi kami di
Telpon : 0711-411407
WhatsApp : +62823-7472-2113
Email : admin.palembang@bimashabartum.co.id
Website : bimashabartum.co.id

#KonsultanTambang #KonsultanPertambangan #KonsultanLingkungan
#LingkunganHidup #KonsultanLingkungan #BimaShabartum
#Webinar #TeknologiKimia #IndustriPertambangan

JASA KONSULTAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN DAN PERTANIAN

Jasa Konsultan Lingkungan

Jasa Konsultan Lingkungan Bima Shabartum Group: Solusi Komprehensif untuk Kebutuhan Lingkungan Perusahaan Anda Sebagai bagian penting dari operasional perusahaan, terutama di sektor tambang, kepatuhan terhadap

Read More »
flyer sondir onsultan tambang lingkungan profesional indonesia terpercaya terbaik terbesar

Sondir & SPT 2,5 Ton

Sondir & SPT 2,5 Ton (250 kg/cm²): Daya Dukung Tanah untuk Proyek Konstruksi Pendahuluan Dalam dunia konstruksi, memahami daya dukung tanah sangatlah krusial untuk memastikan

Read More »

Proses Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dalam Kegiatan Tambang Andesit

Proses Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dalam Kegiatan Tambang Andesit

Rapat pemeriksaan kelengkapan dokumen standar teknis pembuangan air limbah ke badan air permukaan pada hari senin, tanggal 3 April 2023 di Ruang Rapat Adipura Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan.

PT Bima Shabartum Wijaya adalah salah satu Perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan, berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi melalui Surat Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Selatan Nomor 0224/DPMPTSP.V/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020 untuk area seluas 49,45 Ha di Desa Damarpura, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

Proses persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah 

Hal ini merupakan tahap penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, terutama untuk kegiatan tambang andesit. Salah satu perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan tambang adalah PT Bima Shabartum Wijaya, yang beroperasi di Desa Damarpura, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Dalam rangka mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, PT Bima Shabartum Wijaya wajib menyusun Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah melalui penyusunan Kajian Teknis.

Berdasarkan daftar usaha dan/atau kegiatan dengan Potensi Pencemaran Tinggi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, kegiatan pertambangan andesit tidak termasuk dalam kegiatan dengan potensi pencemaran tinggi, namun kegiatan tambang andesit belum memliki baku mutu air limbah spesifik, sehingga PT Bima Shabartum Wijaya wajib menyusun Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah atas kegiatannya melalui penyusunan Kajian Teknis.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 

Tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, melakukan rapat pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen permohonan Persetujuan Teknis. Hasil pemeriksaan dokumen sebagaimana disusun dalam bentuk berita acara yang menyatakan permohonan Persetujuan Teknis lengkap dan benar; atau tidak lengkap dan/atau tidak benar. Dalam hal hasil pemeriksaan dokumen menyatakan permohonan tidak lengkap dan/atau tidak benar maka pejabat yang berwenang menyampaikan berita acara kepada pemohon untuk dilakukan perbaikan.

PT Bima Shabartum Wijaya sebagai perusahaan tambang andesit di wilayah Sumatera Selatan mengikuti proses persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah sesuai peraturan lingkungan yang berlaku. Dalam rangka memenuhi persyaratan, perusahaan wajib menyusun Kajian Teknis untuk mendapatkan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah. Proses pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan menjadi langkah kritis dalam menilai kesesuaian dokumen dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mematuhi prosedur ini, PT Bima Shabartum Wijaya menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan mematuhi standar lingkungan yang ketat dalam kegiatan tambang andesitnya.

Penulis : SR

Editor : ASO