logo pt bima shabartum gemilang bsg
Syarat Peningkatan IUP Produksi (PP No. 96 2021)

Syarat Peningkatan IUP Produksi (PP No. 96 2021)

Pemegang IUP tahap kegiatan Eksplorasi dapat melakukan tahap kegiatan Operasi Produksi setelah mendapatkan persetujuan permohonan peningkatan tahap kegiatan Operasi Produksi dari Menteri, dengan syarat sebagai berikut:

a.       Administratif, dilaksanakan terintegrasi secara elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

b.       Teknis, syarat teknis minimal meliputi:

1.       Peta usulan WIUP tahap kegiatan Operasi Produksi yang dilengkapi dengan koordinat berupa garis lintang dan garis bujur sesuai dengan sistem informasi geografis yang berlaku secara nasional,

2.       Laporan lengkap tahap kegiatan Eksplorasi, dan

3.       Laporan Studi Kelayakan yang telah disetujui oleh Menteri.

c.       Lingkungan, yang minimal meliputi:

1.    dokumen lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan

2.    dokumen rencana Reklamasi dan rencana Pascatambang.

d.       Finansial, minimal meliputi:

1.       laporan keuangan 3 (tiga) tahun terakhir yang telah di audit oleh akuntan publik,

2.       surat keterangan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan: dan

3.       bukti pelunasan iuran tetap tahap kegiatan Eksplorasi tahun terakhir.

Permohonan peningkatan tahap kegiatan Operasi Produksi, disampaikan kepada Menteri paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum jangka waktu tahap kegiatan Eksplorasi berakhir. Menteri memberikan persetujuan  permohonan peningkatan tahap kegiatan Operasi Produksi dalam jangka waktu paling lambat sebelum tahap kegiatan Eksplorasi berakhir. Menteri dapat menolak permohonan peningkatan tahap kegiatan Operasi Produksi dalam hal berdasarkan hasil evaluasi, pemegang IUP tahap kegiatan Eksplorasi tidak memenuhi persyaratan  Penolakan harus disampaikan kepada pemegang IUP dalam jangka waktu paling lambat sebelum tahap kegiatan Eksplorasi berakhir.

 

Penulis: Reno

 

Editor: Akhsan

NEWS

2 Tanggapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *