Reklamasi & Pascatambang

Reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha penambangan yang bertujuan untuk memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu akibat dari aktivitas penambangan dengan mengembalikan lahan sesuai dengan kondisi semula maka nantinya dapat digunakan untuk kegiatan lainnya.

Pascatambang adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah berakhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan.

Rencana reklamasi dan pascatambang merupakan salah satu rencana inti yang harus dipersiapkan oleh pelaku usaha pertambangan. Selain merupakan syarat daripada perizinan tambang, rencana reklamasi dan pascatambang juga memiliki peranan penting di dalam menjaga kestabilan lingkungan pertambangan perusahaan terkait. Berkaitan dengan hal tersebut, Bima Shabartum Grup juga turut andil di dalam penyediaan jasa penyusunan dokumen rencana reklamasi dan pascatambang. Di dalam penyusunannya, kami menggunakan jasa tenaga ahli yang telah berpengalaman di dalam pembuatan dokumen-dokumen tersebut.

reklamasi pasca tambang

NEWS

Hello WP