
Pertambangan mineral dan batubara merupakan sektor penting dalam perekonomian Indonesia, namun kegiatan ini juga melibatkan risiko keselamatan yang tinggi bagi para pekerja. Oleh karena itu, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP Minerba) menjadi hal yang sangat penting dan diwajibkan bagi pemegang izin pertambangan di Indonesia.
Dasar Hukum SMKP Minerba:
Penerapan SMKP Minerba diatur dalam Kepdirjen Minerba Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 yang mengatur petunjuk teknis dalam pelaksanaan keselamatan pertambangan serta penilaian dan pelaporan SMKP mineral dan batubara. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 juga menegaskan hak setiap tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatannya dalam pekerjaan.
Tujuan Penerapan SMKP:
SMKP Minerba memiliki tujuan yang jelas yaitu untuk:
- Mengidentifikasi risiko kecelakaan dan cedera terkait kegiatan pertambangan.
- Mencegah dan mengurangi risiko tersebut guna melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja di lapangan.
- Menjamin standar keselamatan yang tinggi dalam kegiatan pertambangan.
- Penerapan SMKP di Industri Pertambangan Indonesia:
- Tingkat penerapan SMKP di perusahaan pertambangan di Indonesia bervariasi. Beberapa perusahaan telah mengambil langkah serius dalam menerapkan SMKP dengan baik, seperti mengadopsi kebijakan keselamatan yang ketat, menyusun prosedur yang tepat, memberikan pelatihan reguler kepada karyawan, serta melakukan pengawasan dan tindakan pencegahan secara konsisten.
Namun, perusahaan lain mungkin perlu meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap keselamatan kerja. Penerapan SMKP yang efektif memerlukan dukungan dari semua tingkatan perusahaan, termasuk manajemen, supervisor, dan pekerja lapangan. Dengan memprioritaskan keselamatan, perusahaan dapat mengurangi insiden kecelakaan dan cedera, menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, dan meningkatkan produktivitas.
Kesimpulan:
SMKP Minerba merupakan hal yang sangat penting dalam industri pertambangan di Indonesia. Penerapan SMKP bertujuan untuk melindungi keselamatan pekerja di lapangan dan mencegah risiko kecelakaan. Perusahaan tambang harus mengambil langkah konkret dalam menerapkan SMKP dengan baik agar kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan aman dan efisien. Dengan demikian, industri pertambangan dapat berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional sambil tetap memprioritaskan kesejahteraan tenaga kerja.
NEWS
Metode Flotasi dan Dewatering dalam Unit Process Plant: Prinsip Pemisahannya
Dalam industri pertambangan, proses pemisahan mineral berharga dari mineral pengotor menjadi esensial dalam mendapatkan konsentrat yang berkualitas tinggi. Dua metode. . . . . . .
Baca selengkapnya . . . .Perbedaan Magnetic Separation dan High Tension Separation dalam Pemisahan Konsentrat
Dalam industri pertambangan, pemisahan konsentrat mineral dari campuran galian tambang menjadi bagian krusial dalam proses pengolahan. Dua metode yang sering. . . . . . .
Baca selengkapnya . . . .Kajian Hidrologi dan Hidrogeologi dalam Studi Kelayakan Tambang: Menjaga Keseimbangan
Dalam rangka menjaga keseimbangan lingkungan dan sumber daya air, kajian hidrologi dan hidrogeologi memegang peranan penting dalam penyusunan dokumen teknis. . . . . . .
Baca selengkapnya . . . .Rapat Penilaian Substansi Dokumen Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah ke
Pembahasan penilaian substansi persetujuan teknis pembuangan air limbah ke badan air permukaan PT Bima Shabartum Wijaya pada hari Senin, tanggal. . . . . . .
Baca selengkapnya . . . .