logo pt bima shabartum gemilang bsg
Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah konsultan tambang dan lingkungan terbaik terpercaya indonesia

Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah: Langkah-Langkah Penting dan Tata Cara Penyusunannya

 

Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah (BMAL) adalah salah satu aspek penting dalam pengelolaan lingkungan hidup, yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang prosesnya. Berikut adalah rangkuman langkah-langkah penting dan tata cara penyusunan Persetujuan Teknis BMAL:

 

1. Proses Penapisan Mandiri

Sebelum menyusun Persetujuan Teknis BMAL, dilakukan proses penapisan mandiri dengan mengacu pada Lampiran I Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No 5 Tahun 2021. Tujuan dari penapisan ini adalah untuk menentukan kelengkapan permohonan Persetujuan Teknis, baik berupa kajian teknis maupun standar teknis yang ditetapkan oleh pemerintah.

 

2. Macam-Macam Persetujuan Teknis BMAL

Persetujuan Teknis BMAL dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain:

a. Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan.

b. Pembuangan Air Limbah ke Formasi Tertentu.

c. Pemanfaatan Air Limbah ke Formasi Tertentu.

d. Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah.

e. Pembuangan Air Limbah ke Laut.

 

Setiap jenis Persetujuan Teknis BMAL memiliki prosedur dan persyaratan yang khusus sesuai dengan konteks pengelolaan air limbah yang bersangkutan.

 

3. Tata Cara Penyusunan Persetujuan Teknis BMAL

Tata cara penyusunan Persetujuan Teknis BMAL dapat mengacu pada Permen LHK No 5 Tahun 2021, terutama pada lampiran II dan lampiran III yang membahas tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Izin Lingkungan (SLO) di bidang pengendalian pencemaran lingkungan. Tahapan penyusunan termasuk pengajuan permohonan, evaluasi, dan penerbitan Persetujuan Teknis oleh pihak berwenang.

 

Dengan memahami langkah-langkah penting dan tata cara penyusunan Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah, pemangku kepentingan di bidang lingkungan hidup dapat memastikan bahwa proses pengelolaan air limbah dilakukan dengan tepat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Lesi

share to

NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *