UKL UPM AMDAL BIMA SHABARTUM TAMBANG

Dokumen Lingkungan merupakan dokumen yang berisi kajian kelayakan rencana pertambangan dilihat dari sudut pandang kerusakan lingkungan yang akan diakibatkan. Kesimpulan utama yang diharapkan dari dokumen ini adalah, sejauh mana rencana penambangan yang diajukan akan merusak lingkungan sekitar dan langkah-langkah apa saja yang wajib dilakukan untuk meminimalisir dampak lingkungan dari usaha pertambangan yang diajukan. Dokumen ini terbagi menjadi 3 jenis sesuai dengan tingkat dampak yang akan diberikan, yaitu AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), UKL/UPL dan SPPLH. Dalam pengurusan izin pertambangan, dokumen yang perlu dilengkapi cenderung AMDAL (hasil ini sesuai dengan hasil surat limpasan dari dinas lingkungan kabupaten di lokasi penmabnagan) atau UKL/UPL bagi usaha penambanganya memakan wilayah yang sempit.

Dokumen lingkungan AMDAL akan tersusun dari dua dokumen utama, yaitu dokumen ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan dokumen RKL/RPL (Rencana Pengelolaan lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan). Dokumen ANDAL akan membahas menegnai dampak lingkungan apa saja yang akan dialami oleh lingkungan sekitar jika rencana pertmabanganya sudah berjalan. Sedangkan, dokumen RKL/RPL berisi komitmen-komitmen dan upaya-upaya yang akan dilakukan oleh pemrakarsa dalam melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan jika usaha pertambangan yang diajukan telah berjalan. Dokumen AMDAL akan mendapat persetujuan dari kementrian lingkungan, dan dalam prakteknya bisa dilimpahkan kepada Dinas Lingkungan tingkat Provinsi ataupun Kabupaten.

Bima Shabartum telah menyusun puluhan dokumen teknno-ekonomi dan lingkungan, juga puluhan lain revisi dari dokumen ini. Saat ini Bima Shabartum telah memiliki tenaga ahli khusus untuk fokus dalam pengurusan dan penyusunan kedua dokumen studi kelayakan ini.

NEWS