RKAB TAMBANG BIMA SHABARTUM

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahunan adalah rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan yang meliputi aspek pengusahaan, aspek teknik, dan aspek lingkungan. RKAB merupakan dokumen yang wajib diajukan penambang kepada Kementerian ESDM untuk mendapatkan izin menambang. Konsekuensi dari tidak mengajukannya RKAB Pertambangan ini adalah dengan diberhentikannya usaha pertambangan sementara.

 

 

Bima Shabartum, dengan memiliki tim teknis dan cost estimator independent yang ahli dan sudah berpengalaman dalam penyusunan RKAB dapat membantu perusahaan Anda dalam penyusunan RKAB dan laporan realisasi RKAB tahunan dengan harga terjangkau.

NEWS